Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Narkoba
Polres Asahan Angkat Bendera Perang terhadap Narkoba
2016-04-14 06:29:41

Polres Asahan melalui Polsek Air Joman Ikut Mengedukasi masyarakat guna mencegah dan memberantas narkoba di lingkungan tempat tinggal Kecamatan Air Joman.(Foto: Istimewa)
MEDAN, Berita HUKUM - Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Kabupaten Asahan, Medan Sumatera Utara nyatakan perang dalam memberantas narkoba. Tidak saja membasmi peredaran barang haram tersebut, pihak Polres Asahan pun turut mengadakan kampanye melalui edukasi dengan mengunjungi sejumlah sekolah, perguruan tinggi dan bersinergi bersama ulama dan tokoh masyarakat.

Kapolres Asahan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, mengakui pihaknya mengedepankan edukasi guna pencegahan narkoba.

"Kampanye ini salah satu cara kami berkomunikasi kepada masyarakat. Dan tidak sekedar kampanye, namun kami ikut mengedukasi pelajar dan mahasiswa bahwa mencegah peredaran narkoba dapat menekan penggunaan narkoba. Jadi masyarakat diharapkan turut berpartisipasi dan berani untuk melaporkan akan adanya tindak kejahatan termasuk adanya peredaran dan penggunaan narkoba di lingkungan kabupaten Asahan," papar Kapolres AKBP Tatan Dirsan, Kamis (13/4) saat berbincang kepada sejumlah pewarta dan tokoh masyarakat.

Hingga April 2016, pihak Polres Asahan telah berkunjung ke puluhan sekolah dan beberapa perguruan tinggi guna edukasi kampanye cegah narkoba, diantaran saat berkunjung ke Yayasan Metodis (SD, SMP) dan Madrasah Aliyah serta perguruan tinggi Universitas Darul Ulum di Jalan Mahoni Kisaran pun Universitas Asahan di Kisaran, bertempat di jalan Imam Bonjol.

"Polisi milik masyarakat, karenanya kami wajib yang mendatangi mereka termasuk penyuluhan akan bahaya narkoba. Soal narkoba, salah satu mata rantai yang harus diputus adalah masuk dan beredarnya narkoba di Asahan adalah dengan mengedukasi, agar mereka mengerti dan mau melaporkan tindak kejahatan narkoba. Sekali lagi dengan bersinergi, perang terhadap narkoba bisa kita lakukan bersama sama," jelas AKBP Tatan mengingatkan.

Sepanjang tahun 2015 hinggap April 2016, Polres Asahan berhasil mengungkap 246 perkara terkait narkoba dan menahan 346 pelaku. Sejumlah barang bukti telah disita, yaitu ganja seberat 3,6 Kg, Sabu seberat sekitar 6 Kg, Ektasi sebanyak 25.592 butir dan minuman keras 3.763 botol.(bh/rar)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]