Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Beras
Polisi akan Periksa Pemilik Toko dan Karyawan yang Diduga Menjual Beras Plastik
Wednesday 20 May 2015 00:23:43

Ilustrasi. Dewi Septiani membawa tampah berisi beras yang diduga terbuat dari plastik di Mutiara Gading Timur, Selasa (19/5.(Foto: Istimewa)
BEKASI, Berita HUKUM - Jajaran kepolisian dari Polsek Bantargebang mengamankan pemilik kios dan juga 5 karyawan yang diduga menjual beras sintetis dari plastik. Mereka diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai beras yang mereka jual di tokonya di Pasar Mutiara Gading, Bekasi.

"Kami juga mengamankan seorang penjualnya beserta lima orang karyawannya untuk diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Polsek Bantargebang Komisaris Gatot Suyanto di Pasar Mutiara Gading, Bekasi, Selasa (19/5).

Berdasarkan keterangan dari penjual SMB, kata Gatot, beras tersebut diperoleh dari salah seorang distributor beras di Karawang, Jawa Berat.

SMB bukanlah pihak pertama yang langsung mendapatkan beras tersebut dari distributor. Dia juga mendapat beras itu dari penjual lain. Dalam hal ini, SMB beserta karyawannya belum dinyatakan bersalah sebab hanya dimintai keterangan sebagai saksi.

Dalam inspeksi mendadak itu, Polisi juga membawa sampel beras yang akan dites di laboratorium. Toko beras itu ditutup karena diduga menjual beras sintetis kepada Dewi Septiani, penjual bubur di Mutiara Gading Timur. Penutupan itu memang tindak lanjut dari laporan warga dan juga kabar yang beredar di media sosial mengenai peredaran beras sintetis di Bekasi.

Dewi menemukan butiran-butiran beras yang diduga terbuat dari plastik. Dewi meyakini hal tersebut setelah dua kali mengolah beras yang dibelinya itu.

"Ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang merasa dirugikan dengan peredaran beras tersebut," ujar Gatot.

Keaslian dari beras tersebut baru akan dipastikan setelah tes dilakukan. Sampai saat ini, Gatot mengatakan polisi belum dapat memastikan keaslian beras tersebut. "Kita harus tes laboratorium terlebih dahulu untuk membuktikan," ujar Gatot.

Sementara, pembuatan beras dari plastik tersebut terungkap oleh video di YouTube berjudul "Awas!!! Beras Palsu buatan Negara China!!" yang diunggah pada, Rabu (13/5) pekan lalu.(bh/yun)


 
Berita Terkait Beras
 
Pemerintah Siap Tambah Impor Beras 1,6 Juta Ton, Total Jadi 3,6 Juta Ton
 
Harga Beras Naik 'Tertinggi dalam Sejarah' - 'Ini Sangat Tidak Masuk Akal karena Kita Negara Agraris'
 
Beras Langka Jelang Ramadhan, Legislator Ingatkan Pemerintah
 
Pemerintah Potensi Impor 5 Juta Ton Beras, Komisi IV Soroti Tajam Keberpihakan Terhadap Nasib Petani
 
Polemik Data Beras, Komunikasi Publik Antar 'Stakeholder' Pemerintah Harus Terbangun Baik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Evaluasi Kinerja BGN Copot Dadan Hindayana
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Evaluasi Kinerja BGN Copot Dadan Hindayana
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]