Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
Polisi Ungkap Penyeludupan Sabu 511,19 Gram dalam Sandal yang Ke 6 Kali
2018-04-02 20:16:46

Tampak Sandal yang berisi Sabu.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyeludupan sabu seberat 511,19 gram. Aksi pelaku menyembunyikan sabu dalam sandal sudah yang ke 6 kali.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan menangkap 2 pelaku pengedar sabu Budiyah (41) dan Johari alias Romi (34), jaringan Pontianak-Jakarta.

"Modus sabu disembunyikan di dalam sendal, ini sudah yang ke 6 kalinya," ujar Suwondo di Polda Metro Jaya, Senin (2/4).

Bandar sabunya masuk daftar pencarian orang (DPO), sengaja memakai pelaku perempuan paruh baya, untuk mengelabui petugas.

Tim mendapat info sering terjadi pengiriman narkotika jenis sabu dari Pontianak ke Jakarta dengan cara membawa langsung via pesawat.

"Petugas curiga atas paket sendal dari Pontianak ke Jakarta. Lalu melakukan penelusuran dan penyidikan," ucapnya.

Tim mendalami info tersebut, mengikuti Budiyah mulai dari Bandara Soekarno Hatta menuju ke rumah Romi Jalan Minangkabau, Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Saat Romi datang dan akan menerima sabu dari tangan Budiyah, petugas langsung melakukan penangkapan," ungkapnya.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan ke kediaman Romi di Apartemen Mediterial Palace Tower C lantai 19 kamar 19EE, Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Polisi menemukan uang senilai Rp 45 juta, diduga uang hasil dari penjualan narkoba yang dilakukan Romi," paparnya.

Pelaku Budiyah dalam sekali membawa paket sabu dalam sedal dari Pontianak ke Jakarta mendapat upah Rp 10 juta.

"Sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Jakarta," tutupnya.(bh/as)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]