Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Penganiayaan
Polisi Tunggu Visum Penganiayaan Pilot Lion Air
Tuesday 06 Dec 2011 16:53:21

Ilustrasi (Foto: Ist)
SIDOARJO (BeritaHUKUM.com) – Kasus penganiayaan ringan yang diduga dilakukan Pilot Lion Air Ivan Setiawan terhadap Bernard (20), penumpang asal Balikpapan Baru T-4/16 Balikpapan, Kalimantan Timur, ditangani serius Polres Sidoarjo, Jawa Timur. Petugas segera melakukan pemanggilan terhadap pihak terlapor itu.

Namun, untuk pemanggilan itu, penyidik Satreskrim Polres Sidoarjo masih menunggu hasil visum et repertum. "Jika visumnya sudah keluar, kami akan panggil terlapor Ivan Setiawan yang diakui pelapor Bernard adalah pilot Lion Air itu," kata Kasatreskrim Polres Sidoarjo AKP Andi Sinjaya, Selasa (6/12).

Jika visum jelas mengindikasikan adanya penganiayaan, lanjut Andi, terlapor langsung dijerat dengan Pasal 351 KUHP. Tapi untuk memastikannya kasus ini akan dilanjutkan, masih perlu menunggu hasil visum dari tim medis. “Pasti kami tindak lanjuti, tapi masih perlu menunggu hasil visum,” imbuh pewira menengah kepolisian itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bernard yang merupakan penumpang Lion Air dengan nomor penerbangan JT 575 jurusan Surabaya-Jakarta yang menempati bangku 20F itu, mengakui mendapat perlakuan kasar dari pilot Ivan Setiawan. Peristiwa bermula, ketika korban hendak masuk ke dalam pesawat. Saat itu, ia menelpon orang tuanya di Jakarta untuk meminta dijemput sesampainya di sana.

Sebelum menelepon, korban dihentikan seorang pramugari dan memintanya menelepon di luar pesawat. Tapi pada saat bersamaan, seorang satpam Lion Air tiba-tiba datang dan menyuruh korban masuk dan ditanya permasalahannya.

Insiden ini sudah agak mereda. Tapi belum sempat korban duduk, pilot Ivan Setiawan langsung mendatangi. Kemudian, terjadi cekcok mulut dan berujung pada tindakan kasar yang dilakukan Ivan dengan mencekik dan menendang Bernard. Tak senang mendapat perlakuan kasar ini, Bernard pun melaporkan tindakan sang pilot itu kepada pihak berwajib.(inc/bwl)


 
Berita Terkait Penganiayaan
 
Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan
 
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal
 
Kasus Penganiayaan Sopir Truc CPO oleh Ajudan Bupati Kubar Berakhir Damai
 
Viral, Ajudan Bupati Kutai Barat FX Yapan Aniaya Sopir Truk CPO
 
Arsul Sani Minta Kepolisian Lakukan Proses Hukum pada Aksi Kekerasan Anak Pegawai DJP
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]