Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
Polisi Tembak Mati Pria Pakistan Penyelundup Heroin 5 Kilo
2019-12-13 11:22:52

Konferensi pers terkait penyelundupan heroin 5 kg.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang penyelundup heroin berinisial SH. Pria warga negara Pakistan ini, juga dilumpuhkan oleh petugas dengan ditembak. Ia ditembak lantaran mencoba melawan petugas, saat akan menunjukkan tempat penyimpanan heroin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, SH merupakan pengedar heroin jaringan internasional. SH ditangkap di pintu keluar Mangga Dua Square.

"Polda Metro Jaya pada Rabu sekitar 17.30 WIB berhasil menangkap yang bersangkutan, kita menggeledah yang bersangkutan. Lalu kita temukan adanya 5 Kg heroin dan heroin ini menurut hasil lab (heroin) kelas 1," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/12).

Usai digeledah, kata Yusri, SH mengaku masih menyimpan heroin di sebuah gudang di kawasan Jakarta. Namun saat dibawa ke gudang tersebut, SH melawan dengan mencoba merebut senjata petugas.

"Pada saat di perjalanan tiba-tiba yang bersangkutan coba melawan merebut senjata dari anggota dan terjadi pergumulan. Dengan tindakan yang terukur sesuai dengan prosedur, yang bersangkutan dilumpuhkan dengan tembakan," jelas Yusri.

"Yang bersangkutan sempat kita larikan ke rumah sakit, namun di perjalanan meninggal dunia," imbuhnya.

Diakui Yusri, ini merupakan kasus heroin dengan barang bukti terbesar yang pernah diungkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Kasus ini juga merupakan pengembangan kasus penyelundupan heroin yang diungkap sebelumnya, dengan barang bukti 1,2 Kg.

"Pengakuan SH sebelum ditembak, heroin tersebut didapat dari salah satu operator. Operator tersebut berada di salah satu Lapas yang ada di daerah Sumatera Selatan. Ini masih kita kembangkan," tukasnya.(sy/bh/amp)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]