Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Curanmor
Polisi Tembak Mati Kapten Curanmor Jaringan Jakarta-Lampung
2020-02-07 19:32:00

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers penangkapan residivis pelaku curanmor.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, BeritaHUKUM - Subdit III Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil melumpuhkan tiga residivis pelaku pencurian kendaraan sepeda motor di wilayah Polda Metro Jaya. Ketiga pelaku berasal dari jaringan Jakarta - Lampung itu berinisial HBL, HI dan E.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku HBL merupakan kapten (otak) dari kejahatan tersebut. Saat akan ditangkap di kawasan Ciledug Tengerang pada 4 Februari, lanjut Yusri, HBL melakukan perlawanan dengan mengacungkan senjata api rakitan kepada petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.

"Diupayakan dilarikan ke RS Kramat Jati, tapi di perjalanan meninggal dunia," kata Yusri di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jum'at (7/2).

Sementara itu, Yusri mengungkapkan HI dan E merupakan pelaku yang berperan sebagai joki.

"HI mengaku sudah dua kali ditangkap. Sudah pernah merasakan di sel, keluar penjara dan bermain lagi. Sementara E mengakunya baru ini," terang Yusri.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.(bh/amp)


 
Berita Terkait Curanmor
 
Tiga Oknum TNI AD yang Diduga Terlibat Sindikat Curanmor Dijerat Pasal 408 KUHP dan Pidana Militer
 
36 Spesialis Curanmor Digulung Jatanras Polda Metro, Mayoritas Residivis
 
Polsek Samarinda Kota Hadiahi Timah Panas Pelaku Spesial Pencurian Sepeda Motor
 
Komplotan Curanmor di Cikarang Digulung Resmob Polda Metro, 1 Tewas Didor
 
Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Spesialis Curanmor di Tangerang, 1 Pelaku Tewas Didor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]