Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
Polisi Tangkap Tujuh Tersangka Sindikat Narkoba Internasional
Friday 20 Jan 2012 22:18:42

Ilustrasi (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Jajaran Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri berhasil membongkar dan menangkap tujuh warga negara asing (WNA) yang diduga sebagai bagian dari sindikat narkotika jaringan internasional. Mereka berkewarganegaraan Iran dan Somalia.

Para tersangka itu ditangkap di perairan Ujung Genteng, Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) itu, pada Senin (16/1) lalu dan Jumat (20/1). “Sebenarnya, mereka berjumlah delapan orang. Tapi dua meninggal akibat kapalnya tenggelam,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Saud Usman Nasution di gedung Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Jumat (20/1).

Menurut dia, dua orang yang tenggelam itu, berasal dari Somalia. Sedangkan lima lainnya yang tertangkap berasal dari Iran, dan seorang lainnya berasal dari Somalia. “Barang bukti diduga shabu yang mereka bawa itu, ikut tenggelam bersama kapal,” ujar Saud.

Sedangkan penangkapan terakhir dilakukan pada dini hari radi. Aparat berhasil menangkap satu orang Iran yang tengah naik sekoci menuju perairan Ujung Genteng dengan membawa shabu. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya.

Saat itu, tersangka bersama tiga orang lainnya. Namun, ketiga orang yang mendampinginya itu tewas tertembak polisi saat terjadi kontak senjata. Ketiga orang yang tertembak itu berasal dari Somalia. Atas penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga jeriken berisi kira-kira 50 kg shabu, tiga senjata api genggam, satu sekoci, kompas, dan perlengkapan lain.

Saat ini, lanjut dia, polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu kapal kargo berinisial A. Kapal ini diduga akan menyelundupkan narkoba ke Indonesia melalui perairan Ujung Genteng. Namun, asal kapal dari negara mana, masih dalam pengembangan penyelidikan. “Modusnya, narkoba itu diturunkan di tengah laut di daerah terpencil, untuk menghindari pantauan petugas,” jelasnya.

Mengenai keberadaan kaoal kapal kargo tersebut, Polri sudah menginformasikannya kepada Kepolisian Federal Australia (Australia Federal Police/AFP). Diperkirakan kapal tersebut berlayar menuju Australia. “Jaringan narkoba internasional merupakan jaringan Belanda-Iran,” tandasnya.

Sementara itu, Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Boy Rafli Amar mengatakan, penyelundupa narkoba saat ini mulai beralih. Mereka menyelundupkan narkoba ke Indonesia melalui pelabuhan-pelabuhan tradisional, agar tidak terdeteksi jajaran kepolisian.

Kasus ini terungkap, lanjut dia, dari hasil penangkapan lima orang yang sedang berada di darat. Berbekal informasi dari mereka, polisi melakukan pengintaian sejak sebulan lalu. Polisi dapat mengetahui kapan pengiriman barang dilakukan, sehingga polisi berhasil menangkap tersangka yang baru saja masuk ke perairan Indonesia. “Ini modus baru yang berhasil dibongkar,” tandasnya.(dbs/bie)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]