Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Perkosaan
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pemerkosa Mahasiswi
Thursday 26 Jan 2012 20:04:06

Ilustrasi korban perkosaan (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Jajaran Reskrimum Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap SU (23), pelaku yang diduga pemerkosaan mahasiswi akademi kebidanan berinisial JM (18). Penangkapan dilakukan pada Kamis (26/1) pagi, di salah satu kota di Jawa Tengah. Saat itu, ia akan berangkat menuju ke Jakarta.

“Dia masih diduga sebagai pelaku pemerkosa. Kami akan melakukan pemeriksaan untuk disesuaikan dnegan keterangan korban. Tapi kondisi korban belum memungkinkan. Kami masih akan menunggu kesehatannya pulih," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Aswin kepada wartawan, Kamis (26/1).

Menurut dia, kondisi korban pemerkosaan JM (18), hingga Kamis ini masih belum stabil. Hal ini tidak dimungkinkan untuk dimintai keterangan, karena masih syok dan trauma. Korban sendiri masih menjalani perawatan di RS Polri untuk mengembalikan kondisi psikologis mahasisiwi tersebut. “Masih dalam perawatan,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, JM yang merupakan mahasiswi sebuah akademi kebidanan di Cipulir Jakarta Selatan diduga diperkosa lima pemuda pada Jumat (20/1) malam lalu. Peristiwa ini berawal setelah korban turun dari angkot C01 jurusan Ciledug-Kebayoran Lama di dekat fly over Kebayoran Lama sekitar pukul 21.00 WIB. Dia hendak menuju rumah seorang kerabatnya di daerah Ciputat.

Saat hendak menunggu angkot D01 jurusan Kebayoran Lama-Ciputat itu, korban digoda lima pemuda. Karena seorang diri dan takut, kemudian korban sedikit berlari ke arah bantaran rel kereta di bawah jembatan fly over Kebayoran Lama, tepatnya ke Jalan Baru. Pelaku berhasil menyusul korban dan membekap serta memukul kepalanya hingga setengah sadar.

Dalam kondisi itu, korban diangkat seorang pelaku dan ditidurkan di pinggir jalan dekat Pasar Kebayoran Lama. Keesokan harinya, korban terbangun dan mendapati dirinya berada di pinggir rel. Resleting celananya terbuka dan terdapat cairan diduga sperma di atas perut.

Dalam keadaan syok, ia kembali ke kosannya. Ia lalu menceritakan keadaannya kepada seorang temannya. Pada Sabtu (21/1) malam, korban bersama temannya melapor ke Polrestro Jakarta Selatan. Hasil visum RS Fatmawati menunjukkan adanya trauma benda tumpul di kemaluan korban. Polisi pun langsung membentuk tim khusus menyelidiki kasus ini dan memburu pelakunya.(dbs/irw)


 
Berita Terkait Perkosaan
 
Dua Tahun Jadi Tersangka Perkosaan, Anak Kiai di Jombang Belum Ditahan
 
P2TP2A Kaltim Minta Kasasi Ke MA Terhadap Pemerkosa Kakak Beradik dan Ibunya Dihukum Berat
 
Ada Apa Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pemerkosaan Kakak Beradik dan Ibu Korban
 
Polisi Pastikan Mahasiswi Kebidanan Bikin Laporan Palsu Kasus Perkosaan
 
Mahasiswi Kebidanan Diduga Rekayasa Laporan Perkosaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]