Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pengedar Narkotika di Kebon Jeruk
2016-07-12 15:57:16

Kapolsek Kembangan, Kompol Aldo Ferdian saat jumpa pers.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Aparat Polsek Kembangan mengamankan pelaku berinisial ARD (38) dan pacarnya DP (31) membawa 107 paket Ganja di dalam tas ransel warna coklat.

Kapolsek Kembangan, Kompol Aldo Ferdian mengatakan, penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat yang mengungkapkan bahwa kedua pelaku tersebut merupakan bandar narkotika yang bermukim di rumah kos Jalan Kelik No. 44, Kelurahan Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Penggerebakan kemudian dilakukan pada 3 Juli 2016 lalu. Petugas menyita sejumlah barang bukti dari tangan dua sejoli ini. "Barang bukti yang kami amankan ada 20 paket ganja 900 gram dan 87 paket ganja ukuran kecil 300 gram," ujar Kompol Aldo Ferdian, Selasa (12/7).

Selain Ganja, Polisi juga menyita 22 paket sabu, 1 unit timbangan elektrik dan sepeda motor merk Suzuki FU nopol B 4503 BGW, serta mobil jenis Suv milik pelaku.

Menurut Kapolsek, sepasang kekasih tersebut melakukan perlawanan, saat disergap petugas. Mereka berupaya kabur ketika hendak digiring ke Polsek Kembangan. "Mereka menghantam jendela kaca mobil hingga pecah. Petugas kami juga dipukul hingga terjatuh dari mobil," ucap Kapolsek.

Dua sejoli ini berhasil menguasai mobil dan mengendarainya. Pelaku tancap gas dan menjauh dari kejaran Polisi. "Kami melepaskan tembakan ke arah mobil sebanyak 3 kali, tapi tersangka berhasil kabur," paparnya.

Aparat terus berusaha memburu kedua pelaku itu. Dari oli mobil yang bocor akibat terjangan peluru, Polisi langsung menyelusuri keberadaan mobil tersangka. "Saat di kejar, mobil pelaku berada di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Tapi pelakunya tidak berada di tempat," ungkapnya.

Kapolsek menambahkan, jajarannya melakukan pengembangan kembali. Hasilnya berbuah manis, tersangka terendus keberadaannya oleh Polisi. "Kami berhasil meringkus pelaku di kediamannya didaerah Ciracas, Jakarta Timur," katanya.

Kemudian petugas menggiring pasangan ini ke Polsek Kembangan guna pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat UU Narkotika nomor 35 tahun 2009.(bh/as)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]