Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Kemenhub
Polisi Tangkap Pembuat Dokumen Palsu Buku Pelaut
2016-11-14 08:55:49

Tampak Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto, saat jumpa pers, Minggu (13/11).(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Resmob Polda Metro Jaya menangkap pembuat dokumen palsu buku pelaut, yang merupakan sertifikat bagi para pelaut.

Polisi masih mengembangkan kasus ini. Rencananya, Minggu depan, penyidik akan memanggil pihak dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Diduga dalam pembuatan buku pelaut ada keterlibatan dari orang dalam Kemenhub.

"Pelaku menjual buku pelaut kepada para pelaut yang belum memiliki izin untuk melaut," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto, Minggu (13/11).

Panit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Iptu Verdika Bagus Prasetyo menambahkan pemalsuan buku pelaut ini sudah dilakoni pelaku lebih dari setahun.

"Jadi sertifikat ini semacam SIM bagi para pelaut. Sebelum melaut mereka harus memiliki izin dulu," katanya.

Ada tiga tersangka dalam kasus ini yang diciduk petugas di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Tak hanya ke oknum Kemenhub, pelaku juga mendistribusikan sendiri sertifikat ini bagi para pelaut.

"Selain membuat, dia juga mendistribusikan sendiri sertifikat ini di wilayah Jakarta Barat," paparnya.

Bermodal printer dan sablon, pelaku mampu membuat desain sertifikat sama persis dengan yang asli. Bahkan pada setiap sertifikat pelaku membuat nomor seri yang berbeda-beda.

"Pelaku melihat duhulu sertifikat yang asli, desainnya seperti apa kemudian dibuat di-corel draw. Ini sangat mirip, hampir tidak bisa kita bedakan karena ada nomor serinya. Tiap sertifikat memiliki nomor seri yang beda, satu sertifikat buku pelaut di jual sekitar Rp 200 ribu," jelasnya.

Diduga dalam pembuatan buku pelaut melibatkan tiga oknum Kemenhub, yang masih dalam pengembangan.(bh/as)


 
Berita Terkait Kemenhub
 
OTT Uang Miliaran di 33 Tas, KPK Tetapkan Dirjen Hubla Kemenhub Jadi Tersangka
 
Antisipasi Buku Pelaut Palsu, Syahbandar Samarinda Cek Rutin Keluar Masuk Kapal
 
Polisi Tangkap Pembuat Dokumen Palsu Buku Pelaut
 
Tiga Oknum PNS Kemenhub Resmi Jadi Tersangka OTT Pungli
 
Kapolri Lakukan OTT Pungli di Kemenhub
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]