Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Penipuan
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Kelompok Sindrap
2016-11-07 05:42:37

Kasubdit Resmob Polda Merto Jaya, AKBP Budi Hermanto saat menggelar jumpa pers di Polda Metro Jaya, Minggu (6/11).(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Unit V Resmob Polda Merto Jaya menangkap sembilan tersangka penipuan dengan modus menghubungi korban bahwa anaknya mengalami kecelakaan di sekolah. Kasubdit Resmob Polda Merto Jaya, AKBP Budi Hermanto mengatakan setiap tersangka memiliki peran masing-masing, kelompok ini profesional dan sudah beroperasi sejak 2011 sampai 2016.

"Ada yang berperan sebagai dokter, ada yang menjadi anak dan ada yang menjadi petugas apotik," kata AKBP Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Minggu (6/11).

Para tersangka mendapat data sekolah, karena ada yang mengaku dari Dinas pendidikan.
"Tersangka sudah memaping data sekolah favorit dan dekat dengan Rumah Sakit," ujar Budi.

Selanjutnya, Kanit V Resmob Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen menambahkan kelompok penipuan ini berasal dari Sindrap Sulawesi Selatan dipimpin Amril (31).
"Kelompok Sindrap belajar dari senior mereka H. Adan (almarhum)," ungkap Kompol Handik Zusen.

Saat petugas meminta mempraktekan cara menipu dari beberapa tersangka, ada yang berperan sebagai anak kecil yang sedang menangis, ada yang mengaku dokter 'Gunawan' dan ada yang mengaku jadi petugas apotik. Para tersangka memang memiliki perang masing-masing.

Kemudian tim melakukan pengembangan terhadap tersangka lain, sebagai pembuat rekening penampung.

"Tim menangkap Dodi sebagai pembuat rekening penampung di daerah Cimanggis, Depok," papar Handik.

Kasubdit Resmob Polda Merto Jaya menghimbau kepada orang tua murid bila mendapat telpon bahwa anaknya kecelakaan jangan panik. Orang tua murid disarankan telpon guru wali kelas atau pihak sekolah. Dan orang tua disarakan tanya nama dan nomor Rumah Sakitnya.Ibh/as)


 
Berita Terkait Penipuan
 
Dugaan Penipuan Terhadap Mantan Direktur PT. LDS, Eksepsi Kuasa Hukum: Bukan Perkara Pidana Ternyata Perdata
 
Bekas Karyawan Pinjol Jual Data Nasabah Catut Nama Bank BCA Ditangkap Siber Polda Metro
 
Angelin Pemilik Toko SJP dan SJT Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Rp 4 Milyar
 
Empat Pria Penipu Tiket Konser Coldplay Ditangkap di Sulawesi Selatan
 
Polisi Tangkap 55 WNA terkait Dugaan Penipuan melalui Media Elektronik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]