Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Taiwan
Polisi Tangkap Pelaku Pembakar Rumah Sakit
Wednesday 24 Oct 2012 15:26:13

Tersangka pelaku pembakar Rumah sakit yang sedang dibawa oleh suster (Foto: Ist)
TAIWAN, Berita HUKUM - Jaksa yang memeriksa tersangka pelaku pembakaran rumah sakit di Taiwan mengatakan, pelaku sangat depresi dengan penyakit serius yang dideritanya.

Tersangka pria yang sudah berusia 67 tahun itu diidentifikasi memiliki nama keluarga Lin dan telah mengaku sengaja membakar rumah sakit yang terletak di kota Taiwan.

Jaksa Tseng Chao-kai yang menangani kasus ini mengatakan bahwa, Lin merupakan pasien rumah sakit, dan dia juga sudah menjalani penahanan sejak hari Selasa (23/10) kemarin.

Kebakaran yang terjadi di rumah sakit itu sendiri telah menewaskan 12 orang dan melukai 60 orang lainnya.

Jaksa Tseng menjelasakan, tersangka melakukan pembakaran dengan cara melemparkan tisu yang dia bakar ke tempat penyimpanan baju yang terletak di lantai dua rumah sakit tersebut.

Kebakaran terburuk

Gambar dari kamera pengawas di rumah sakit tersebut menunjukkan, saat peristiwa itu terjadi ada seorang pria telanjang berlari dari kobaran api di rumah sakit yang merawat orang lanjut usia dan sebagian besar pasien hanya bisa berbaring di rumah sakit.

Tersangka pelaku kemudian, menurut Jaksa Tseng, ditemukan bersembunyi di salah satu ruangan penyimpanan rumah sakit.

Petugas pengelola rumah sakit itu mengatakan, penyebab korban yang tewas dalam peristiwa itu adalah karena mereka terlalu banyak menghirup asap.

Saat peristiwa terjadi, petugas berhasil mengevakuasi 100 pasien yang kebanyakan mengalami gangguan pernafasan atau tidak mampu bergerak tanpa bantuan.

Untuk mengatasi kebakaran ini, pemerintah setempat mengerahkan 30 mobil pemadam kebakaran.

Para petugas bekerja kurang lebih selama 45 menit sebelum api akhirnya padam.

Kebakaran ini diyakini sebagai salah satu insiden serius dan mematikan di rumah sakit Taiwan dalam beberapa tahun terakhir.(bbc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Taiwan
 
• Hubungan China dan Taiwan Tak Kondusif, Legislator Minta Pemerintah Lindungi WNI di Taiwan
 
• Konflik China-Taiwan Memanas setelah Sejumlah Diplomat Baku Hantam di Fiji
 
• Pengembang Gedung Ambruk di Taiwan Ditangkap Polisi
 
• Ledakan di Taman Hiburan Taiwan, Ratusan Orang Terluka
 
• Ledakan Gas di Taiwan, 22 Tewas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]