Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Prostitusi
Polisi Tangkap Artis VA dan AS terkait Prostitusi Online
2019-01-06 11:04:16

Tampak artis Vanessa Angel saat ditangkap soal prostitusi online.(Foto: Istimewa)
SURABAYA, Berita HUKUM - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menangkap dua orang publik figure atau artis berinisial VA (Vanessa Angel) dan AS (Avriellya Shaqila) di salah satu hotel berbintang di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (5/1).

Kasubdit V Cyber Crime Diroktorat Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Harissandi mengatakan, dua artis itu terlibat prostitusi online dan ditangkap saat melayani seorang pemesan di kamar hotel tersebut.

"Masih diperiksa secara intensif," kata AKBP Harissandi dalam keterangannya kepada awak media massa di Polda Jatim.

Mereka akan diperiksa secara marathon hingga Minggu (6/1) pagi.

"Kooperatif. Semua pertanyaan dijawab," lugas AKBP Harissandi.

Untuk diketahui, seorang artis terkenal berinisial VA dan seorang artis model berinisial AS ditangkap oleh Anggota Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur. Keduanya merupakan yang satu artis populer dan satu artis FTV.

VA bersama pria bukan suami istri ditangkap saat berhubungan badan. Selain VA polisi juga meringkus AV yang juga merupakan artis, keduanya tertangkap basah saat berada di kamar berbeda.

Selain VA dan AS, polisi juga menangkap tiga wanita muda lainnya, yang juga tengah melayani pelanggan pria di kamar hotel.(sb/bh/amp)


 
Berita Terkait Prostitusi
 
Bongkar Praktik Prostitusi di RedDoorz TIS Square Tebet, Polisi: Joki dan Ada Anak Dibawah Umur Diamankan
 
Polisi Tangkap Artis VA dan AS terkait Prostitusi Online
 
Polisi Membongkar Kembali Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata
 
Polisi Ungkap 2 Tersangka Kasus Prostitusi Online Berkedok Pijat Tradisional di Kalibata City
 
FPI Desak Penegak Hukum Menjemput Kembali Para PSK Online yang Dipulangkan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]