Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pencurian
Polisi Tangkap 6 Pelaku Pencurian Berpura-pura Petugas PLN atau PAM
2018-10-02 20:55:19

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat jumpa pers di Polda Metro, Selasa (2/10).(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap HDN alias Joko, AA alias Setuju, JN alias Jaya dan DH alias Jabrik, pelaku pencurian yang berpura-pura sebagai petugas PLN atau PAM. Mereka ditangkap di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pelaku berjumlah enam orang, dua pelaku O dan R masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Sebelum melakukan aksinya, pelaku yang berboncengan AA alias Setuju dan O (DPO) menghampiri rumah yang menjadi sasaran, mengaku sebagai petugas PLN/ PAM akan melakukan pengecekan," ujar Argo di Polda Metro, Selasa (2/10).

Menurut Argo, apabila pelaku bertanya kepada pembantu rumah tangga 'apakah ada pemilik rumah ditempat'. Apabila didalam ada pemilik rumah, maka pelaku langsung meninggalkan lokasi.

"Tetapi apabila pemilik rumah tidak ada, pelaku mengajak ngobrol pembantu untuk mengalihkan perhatian. Lalu pelaku lainnya beraksi membuka berankas milik korban," terangnya.

Isi berankas yang berhasil dicuri pelaku berisi uang Rp 10.000.000 dan perhiasan.
Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP.(bh/as)


 
Berita Terkait Pencurian
 
• Polda Kaltim Menangkap 4 Pelaku Pencurian Monitor Alat Berat di Lokasi Proyek IKN
 
• Tidak Terbukti Dalam Dakwaan Jaksa, Majelis Hakim PN Samarinda Vonis Bebas Terdakwa Rizki Rinaldi
 
• Kasus Jagal Kucing di Medan, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan
 
• 7 Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Dibekuk Jatanras Polda Metro Jaya
 
• Begini Modus Pelaku Gasak Handphone Pegawai Jasa Pengiriman
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]