Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Penipuan
Polisi Tangkap 2 Tersangka Penipuan Lowongan Kerja Fiktif
2016-11-07 06:00:49

Kasubdit Resmob Polda Merto Jaya, AKBP Budi Hermanto saat menggelar jumpa pers di Polda Metro Jaya, Minggu (6/11).(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Resmob Polda Merto Jaya menangkap dua tersangka penipuan dengan modus lowongan kerja fiktif. Kasubdit Resmob Polda Merto Jaya, AKBP Budi Hermanto mengatakan terus menangkap tersangka pada kasus-kasus yang membuat resah masyarakat.

"Pada kasus penipuan lowongan kerja fiktif, petugas menangkap dua tersangka berinisial L alias MA (22) dan O alias BS (20)," kata AKBP Budi Hermanto, Minggu (6/11).

Dalam melakukan aksinya tersangka L alias MA dan O alias BS membuat iklan lowongan kerja PT. BCA Tbk dan PT. Djarum di Internet.

Selanjutnya, Kanit IV Resmob Polda Metro Jaya Kompol Teuku Arsya Khadafi menambahkan setelah korban mendaftar melalui internet ke email yang sudah disediakan tersangka.

"Tersangka akan mengirim surat undangan seleksi dan interview kepada korban dengan mencantukam nomor telpon dan menyuruh korban menghubungi nomor tersebut," ujar Kompol Teuku Arsya.

Kemudian tersangka L alias MA mengaku sebagai HRD PT. BCA memberitahu korban yang berada di pulau Jawa bahwa tes seleksi dan interview dilakukan di Bali.

"Tersangka L alias MA menyuruh korban menghubungi tersangka O alias BA yang mengaku sebagai pemilik raja tour dan travel," ungkap Teuku Arsya.

Selanjutnya tersangka menyampaikan biaya akomodasi (tiket dan penginapan) selama di Bali sebesar Rp 5.000.000.

Lalu korban disuruh tansfer ke tersangka F daftar pencarian orang (DPO).
Barang bukti yang diamankan dua laptop dan handphone yang digunakan tersangka sebagai sarana melakukan penipuan. Tersangka dijerat pasal 378 KUHP.(bh/as)


 
Berita Terkait Penipuan
 
Dugaan Penipuan Terhadap Mantan Direktur PT. LDS, Eksepsi Kuasa Hukum: Bukan Perkara Pidana Ternyata Perdata
 
Bekas Karyawan Pinjol Jual Data Nasabah Catut Nama Bank BCA Ditangkap Siber Polda Metro
 
Angelin Pemilik Toko SJP dan SJT Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Rp 4 Milyar
 
Empat Pria Penipu Tiket Konser Coldplay Ditangkap di Sulawesi Selatan
 
Polisi Tangkap 55 WNA terkait Dugaan Penipuan melalui Media Elektronik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]