Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Penipuan
Polisi Tangkap 2 Pelaku Penipuan Rekrutmen Pegawai PT KAI
2019-12-23 23:30:24

Konferensi pers Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penipuan Rekrutmen Pegawai PT KAI.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka penipuan berinisial FTS (25) dan IL (57). Dalam melakukan aksinya, kedua pria itu mengaku bisa memasukkan orang sebagai karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, keduanya mencatut nama pejabat aktif di PT. KAI. Tidak tanggung-tanggung, mereka mencatut Direksi, HRD, dan Vice President PT KAI.

Mereka melakukan aksinya, mereka memanfaatkan Whatsapp grup, dengan berpura-pura sebagai pejabat PT. KAI. Dengan bermodal foto para pejabat PT KAI, pelaku menjanjikan para korban dengan iming-iming akan menjadi pegawai PT KAI tanpa seleksi.

"FTS mencatut tiga nama dengan tiga HP dan nomor yang berbeda. Korban dijanjikan masuk PT. KAI dan dapat jabatan tanpa tes," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/12).

Sampai saat ini, lanjut Yusri, 19 orang telah menjadi korban dari janji manis para pelaku. Padahal para pelaku termasuk baru melakukan aksi ini, mulai Agustus lalu.

"Kerugiannya sekitar Rp 140 juta yang dialami 19 orang korban yang melaporkan. Nanti terus kita akan dalami lagi ya kita kan cek aset-asetnya," jelasnya.

Yusri menyebut, uang hasil penipuan para pelaku telah habis digunakan untuk berfoya-foya. Sampai saat ini polisi masih mendalami kasus ini.

"Kita akan memeriksa semua aset-aset, rekening yang masuk kepada pelaku ini. Terakhir disampaikan bahwa uang yang sudah masuk ini dipakai habis oleh pelaku untuk berfoya-foya," tuturnya.(bh/amp)


 
Berita Terkait Penipuan
 
Dugaan Penipuan Terhadap Mantan Direktur PT. LDS, Eksepsi Kuasa Hukum: Bukan Perkara Pidana Ternyata Perdata
 
Bekas Karyawan Pinjol Jual Data Nasabah Catut Nama Bank BCA Ditangkap Siber Polda Metro
 
Angelin Pemilik Toko SJP dan SJT Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Rp 4 Milyar
 
Empat Pria Penipu Tiket Konser Coldplay Ditangkap di Sulawesi Selatan
 
Polisi Tangkap 55 WNA terkait Dugaan Penipuan melalui Media Elektronik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]