Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Bom
Polisi Sita Bom Molotov dari Peserta Takbiran
Wednesday 31 Aug 2011 00:47:15

Petugas kepolisian menertibkan peserta malam takbiran yang tidak tertib berkendara (Foto: Istimewa)
JAKARTA-Kesucian malam takbiran yang seharusnya digunakan untuk mengagungkan nama Tuhan, justru dinodai peserta takbir keliling yang kedapatan membawa bom molotov dan senjata tajam yang disimpan di dalam bus. Beruntung polisi berhasil mengamankan 10 remaja penumpang bus tersebut, untuk selanjutnya diinterogasi di Polres Jakarta Timur.

Penemuan ini terungkap setelah polisi menyetop bus Mayasaribakti P 55 (Kampung Rambutan-Grogol) pada Selasa (30/8) malam. Dari bus bernomor polisi B 7627 BK ini, polisi mengamankan sejumlah senjata tajam. Seperti klewang, samurai, dua busur panah berikut 10 anak panah, dan dua dus bom molotov. Puluhan penumpang kabur saat akan diperiksa petugas, namun yang duduk dalam bus berhasil diamankan, yaitu sebanyak 10 remaja dan satu di antaranya wanita. Mereka langsung diamankan ke Polres Jakarta Timur berikut sejumlah barang bukti tersebut.

Selain itu, petugas juga mengamankan sebilah golok dari dalam bus bernomor polisi B 7352 YU jurusan Pulogadung-Bekasi-Karawang. Bus yang ditumpangi 40 orang ini berangkat dari Pulojahe, Cakung dan akan menuju Kemayoran. Namun, mereka melintas melalui kawasan Cawang.

Tidak hanya itu, tepat pukul 22.00 juga sempat terjadi kericuhan saat ratusan massa dari PPP yang bergerak dari Jl MT Haryono, Pancoran menuju Jl Otista, Cawang. Banyaknya massa yang naik di atap kendaraan dan membawa umbul-umbul, membuat petugas berinisiatif menghentikan iring-iringan tersebut tepat di depan Polsek Jatinegara. Namun, saat petugas akan mengambil umbul-umbul, massa dari partai tersebut menolak hinngga terjadi adu mulut antara petugas dengan massa PPP.

Bahkan Rido Kamaludin, salah satu anggota DPRD DKI dari Fraksi PPP, berada dalam kerumunan massa partainya. Ketegangan mencair setelah petugas menjelaskan bahwa yang ditertibkan adalah penumpang di atas atap kendaraan dan sejumlah umbul-umbul yang diikat di bambu, karena membahayakan orang lain. Setelah itu barulah ratusan massa itu bergerak menuju ke arah Kampung Melayu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Baharudin Djafar, mengatakan sebenarnya pihaknya telah mengimbau agar masyarakat cukup melakukan takbir di masjid masing-masing. Namun nyatanya warga ibu kota tetap ngotot untuk turun ke jalan. Ironisnya mereka membekali diri dengan sejumlah senjata tajam, bom molotov hingga minuman keras oplosan.

"Awalnya kami hanya menurunkan mereka yang naik di atap bus, setelah diperintahkan turun ternyata di dalamnya banyak senjata tajam. Seluruhnya kami amankan berikut 10 penumpangnya dan bus juga diamankan. Mereka akan diinterogasi guna mengetahui siapa pemilik senjata tajam tersebut," tegasnya.(bjc/irw)


 
Berita Terkait Bom
 
Kecam Bom Di Gereja Surabaya, Zulkifli Hasan: Kemanusiaan Kita Terluka
 
Terkait Pemboman Gereja di Surabaya, Berikut Tanggapan Pimpinan Pusat Muhammadiyah
 
Teror Bom Surabaya, Kapolda Metro Jaya Mengeluarkan Telegram Jakarta Status Siaga 1
 
Ada 9 Meninggal dan 40 Luka akibat 3 Bom Meledak di 3 Gereja di Surabaya
 
Polsek Bontoala Makassar Dilempari Bom, Kapolsek Jadi Korban
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]