Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Kim Kardashian
Polisi Selidiki 4 Tersangka Perampokan Kim Kardashian
2017-01-14 17:36:00

Kim Kardashian, Bintang reality show di sebuah televisi ini menjadi sasaran perampokan di sebuah hotel mewah di Paris.(Foto: Istimewa)
PARIS, Berita HUKUM - Kepolisian Prancis mengaku tengah melakukan penyelidikan resmi terhadap empat tersangka perampokan Kim Kardashian West di Paris. Para tersangka menghadapi berbagai tuduhan mulai dari perampokan bersenjata dalam sebuah geng terorganisir sampai kepada tudingan penculikan, persekongkolan kejahatan dan menyimpan barang-barang curian.

Sementara, enam orang lainnya tetap berada dalam tahanan polisi.

Kardashian West disekap di bawah todongan senjata dan diikat oleh para perampok saat berada di ibu kota Prancis pada Oktober 2016 lalu.

Bintang reality show itu menjadi sasaran perampokan di sebuah hotel eksklusif dekat Place de la Madeleine, saat pengawalnya tengah menjaga adik Kim yang sedang berada di sebuah klub malam.

Geng perampok menggondol perhiasan senilai sembilan juta Euro (atau sekitar Rp127 miliar) termasuk cincin berlian yang ditaksir seharga empat juta Euro (atau sekitar Rp56 miliar).

Kepolisian Prancis menyatakan jejak DNA yang tertinggal di lokasi perampokan menuntun mereka ke sejumlah orang yang diduga terkait dengan aksi tersebut.

Kawanan perampok sempat menodongkan senjata ke kepala Kardashian sementara yang lainnya mengambil perhiasan, termasuk cincin yang ditaksir bernilai empat juta euro.

Mereka kemudian mengikat ibu dua anak tersebut dan menguncinya di dalam kamar mandi.

Kawanan perampok yang sedang diselidiki yaitu Yunice A, 63 tahun; Florus H, 44 tahun; Marceau B, 64 tahun; dan Gary M, 27 tahun.

Yunice A dituding merampok Kardashian dengan menodongnya memakai senjata dan meninggalkannya dalam keadaan tangan terikat dan mulut disumpal.

Sedangkan rekan-rekan perampok lainnya menghadapi dakwaan turut membantu dan bersekongkol dalam perampokan.

Tiga orang lainnya dibebaskan dari tuduhan pada Rabu (11/1), diantaranya sopir Kardashian di Paris, Michael Madar.

Selama proses investigasi, polisi juga menyelidiki apakah geng perampok itu mendapat informasi bahwa pengawal Kardashian West tidak berada di hotel pada saat perampokan itu terjadi.

Meski perhiasan Kardashian West yang hilang belum ditemukan semua, namun polisi berhasil menemukan perhiasan dengan total nilai 300.000 Euro (atau sekitar Rp4 miliar) selama penggerebekan yang dilakukan pada Senin (9/1).(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Kim Kardashian
 
Kim Kardashian dan Kanye West Jalan Bareng di Tengah Proses Cerai
 
Polisi Selidiki 4 Tersangka Perampokan Kim Kardashian
 
Tak Tahan Lagi Hidup dengan Kanye West, Kim Kardashian Siap Gugat Cerai
 
Kim Kardashian Dirampok di Paris, Perhiasan Jutaan Dolar Lenyap
 
Kim Kardashian dan Kanye West 'akan Menikah di Florence'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]