Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
Polisi Ringkus Tersangka Narkoba sebagai Teknisi Bubut di Cengkareng
Friday 01 Jan 2016 14:33:24

Kasubag. Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Julianto.(Foto: BH/mnd )
JAKARTA, Berita HUKUM - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) berhasil meringkus seorang tersangka pelaku Narkoba berinisial MS (41) yang pekerjaannya sebagai teknisi di sebuah gudang alat Bubut di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, tepatnya di lingkar luar Rawa Buaya pada hari Selasa (29/12) dini hari sekitar pukul 01.00 Wib.

"Kami sebelumnya mendapat informasi ada peredaran narkotika di area tersebut," tutur Kasubag. Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Julianto kepada pewarta BeritaHUKUM.com pada, Kamis (31/12) di ruang kerjanya di Polres Metro Jakbar.

Kemudian, Kompol Heru Julianto setelah memperoleh informasi ada peredaran narkotika di wilayah tersebut, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP. Afrizal, Sik menurunkan timnya guna melakukan penyidikan.

Selanjutnya, berdasarkan hasil pengamatan dari siang, akhirnya Selasa (29/12) pukul 01.00 WIB dini hari melakukan penggeledahan terhadap sasaran pelaku narkoba MS (41) yang pekerjaan sebagai tekhnisi di gudang tersebut.

Alhasil, "dari saku depan celananya didapat 3 paket kecil sabu siap edar 1,45 gram," ungkap Kompol Heru Julianto.

"Dari Hasil pemeriksaan, dia mengaku mendapat barang tersebut dari AY (DPO) dan sedang dilakukan pengembangan," jelasnya.

"Tersangka atas perbuatannya dijerat dan dikenakan pasal 114 UU RI nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara," tandas Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Heru Julianto.(bh/mnd)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]