Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pembobolan ATM
Polisi Ringkus Komplotan Spesialis Pembobol ATM
Saturday 27 Aug 2011 01:58:10

Anggota komplotan pembobol ATM (Foto: BeritaHUKUM.com/IRW)
JAKARTA-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil membekuk otak pelaku sindikat pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) Yoris Togas bin Agus Togas (45). Tersangka ditangkap, ketika akan melarikan diri menggunakan pesawat terbang di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (23/8) lalu.

“Tersangka akan kabur ke Palembang, Sumatera Selatan, tapi berhasil ditangkap di bandara. Tersangka lain yang merupakan anak buahnya ditangkap di tempat berbeda,” kata Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Gatot Edy Pramono, Jumat (26/8).

Menurut dia, komplotan ini berjumlah 10 orang. Sudah enam orang, termasuk Yoris Togas ditangkap. Satu dari anak buanya didor petugas, karena melawan ketika akan ditangkap. Sedangkan empat lainnya yang identitasnya telah diketahui, masih dalam perburuan pertugas

Selain Yoris, tersangka lain yang berhasil ditangkap adalah M Yahya (41) di rumah kontrakannya di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa (23/8), serta Moh Ismanto alias Sukrat (25) warga Sukaraja, Bogor, di rumah temannya di Bojong Gede, Bogor pada Kamis (26/8). Sedangkan Nanang (39) warga Duren Sawit Jakarta Timur, Fadli (49) warga Cilincing, Jakarta Utara, dan Mulyono (38) warga Cilincing ditrangkap di Bogor pada Sabtu (20/8) lalu.

Gatot Edy menjelaskan, kelompok Yoris disinyilar merupakan salah satu sindikat pembobol ATM yang selama ini beraksi di Ibu Kota Jakarta. Para tersangka mengaku sudah enam kali melakuan pencurian mesin ATM yang berisi uang tunai, yang dilakuan antara Mei – Agustus 2011.

Enam mesin ATM itu, ATM BNI di Indomart Pondok Rajeg Depok, ATM Mandiri di Alfamart Pulogebang Cakung, ATM BRI di BRI Cabang Cililitan, ATM BRI di Indomart Cipondoh Tangerang, ATM BNI di Ruan Medical Center Duren Sawit, dan ATM Bank Muamalat Cikeas, Cileungsi Bogor. Total uangnya sekitar Rp 368 juta

Setiap melakukan aksinya, lanjut Gatot Edy, Yoris yang juga merupakan residivis selalu membawa senjata api jenis Revolver untuk menakuti-nakuti korban. "Senjata itu dibeli seharga Rp 15 juta dari seorang yang berinisial M, kini juga dalam pengejaran" ungkapnya.

Ditambahkannya, dari tangan tersanga polisi menyita dua unit mobil Toyota Avanva dan Suzuki APV, satu unit Yamaha Mio, sepucuk senjata Revolver beserta tiga peluru, uang tunai 154 juta, rangkaian mesin ATM yang tersisa, sebuah tabung gas dan satu unit ATM.

Gatot menambahkan, tersangka M Yahya dibekuk di rumah kontrakannya di Tanjung Priok, Jakarta Utara. "Petugas terpaksa menembak kaki tersangka, karena melawan saat akan ditangkap. Setelah dilumpuhkan, ia langsung kami bawa ke Polres Jakarta Utara,” jelasnya.(pkc/irwa)


 
Berita Terkait Pembobolan ATM
 
Pembobolan ATM Marak Terjadi, Anggota DPR Imbau Masyarakat Lebih Waspada
 
Komplotan Penggasak Duit di ATM Ditangkap, Polisi: Pelaku Belajar dari Medsos
 
Komplotan Pengganjal ATM Diringkus Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya
 
Pembobol ATM Rp 1 Miliar Ditangkap, Polisi: Dari 4 Tersangka 2 Residivis
 
Tim Siber Bareskrim Polri Menangkap 3 Pelaku Pembobol Kartu ATM Mencapai Rp 2,5 Miliar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]