Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Uang Palsu
Polisi Razia Narkoba di Apartemen Kalibata, yang Ditemukan Uang Palsu
2016-02-25 19:40:40

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Eko Daniyanto di lokasi razia.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, dan Imigrasi Jakarta Selatan, menggelar razia di Apartemen Kalibata City, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (25/2). Razia digelar dalam rangka mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tidak ada satu pun bandar narkoba yang ditangkap dalam razia di Apartemen Kalibata.

Namun, dalam operasi tersebut, Polda Metro Jaya menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap narkoba termasuk uang Dolar Amerika palsu.Uang palsu tersebut dalam bentuk pecahan 100 Dolar Amerika dari seorang warga negara asing (WNA) asal Australia.

"Petugas menemukan uang Dollar Amerika palsu dari WN Australia bernama Yosep (58)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Eko Daniyanto di lokasi razia.

Kombes Eko juga menambahkan sebanyak 10 Tower, 40 kamar dan 47 orang dites urine hasilnya negatif. "Semuanya hasilnya negatif, tetapi kami akan buru penghuni apartemen yang kami temukan bong," ujarnya.

Sementara itu Humas Kalibata City, Tomy Gobel mengatakan bahwa pihaknya akan mencari tahu dan mendata bandar narkoba yang melarikan diri. "Tentunya akan kami data dan serahkan ke pihak yang berwajib untuk mencari tahu adanya peredaran narkoba," paparnya.(bh/as)


 
Berita Terkait Uang Palsu
 
Unit Jatanras Macam Borneo Polres Samarinda Amankan 2 Pelaku Pembuat Uang Palsu
 
Polisi Tangkap 4 Pengedar Uang Dollar AS Palsu Senilai Rp 1,4 Milliar
 
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Menangkap Sindikat Upal US Dolar Senilai Rp 3,9 Miliar
 
FPI Sindir Media TV Tidak Tayangkan Berita 'Biksu' China Pengedar Uang Palsu
 
Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar dan Penjual Dolar Palsu Sekitar Rp 4,2 Miliar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]