Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pemerkosaan
Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Pemerkosaan Wartawati
Friday 28 Jun 2013 21:59:15

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, mengatakan bahwa Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan 6 orang saksi dalam kasus pemerkosaan wartawati di Jakarta Timur.

"Keenam orang saksi diantaranya saksi pelapor, saksi suami pelapor dan saksi lainnya termasuk yang berada di sekitar lokasi kejadian," kata Kombes Rikwanto kepada Wartawan, Jumat (28/6).

"Untuk perkembangan kasus dugaan perkosaan terhadap salah satu wartawati media, penyidik sudah periksa 6 orang saksi," terangnya kepada Wartawan.

Dijelaskannya dari hasil pemeriksaan saksi lalu dikembangkan untuk mencari ciri-ciri dari pelaku.

"Saat ini penyidik masih mendalami motif pelaku yang dikatakan ciri-cirinya sesuai dengan apa yang dikatakan oleh korban, rambut jabrik, badan agak tegap, masih muda," ungkapnya.

Rikwanto menambahkan, hingga saat ini penyidik terus melakukan olah TKP untuk melihat situasi dan kondisi pada jam yang sama guna melihat bagaimana peristiwa perkosaan itu terjadi.

"Kami juga mendalami hal-hal yang menyangkut latar belakang sebelum terjadinya perkosaan, termasuk bagaimana komunikasi di keluarga korban, latar belakang sebelum terjadi perkosaan, komunikasi di keluarga korban," ujarnya.

Perkembangannya masih menunggu hasil dari penyidik di lapangan dan proses tim khusus yang dibentuk juga masih berjalan.

"Ciri-ciri pelakunya, kejadian perkosaannya ini semuanya tidak ada saksi, kami ambil dari keterangan korban, pengakuan ini akan kami kembangkan di lapangan," pungkasnya.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Pemerkosaan
 
Oknum Tentara yang Diduga Perkosa Siswi SMK di Surabaya Ditangkap, Polisi: Ditangani POM TNI
 
Perkosa Anak Dibawah Umur, Terdakwa Bryan Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara
 
HNW Apresiasi Tuntutan Hukuman Maksimal Terhadap Terdakwa Pemerkosa 12 Santriwati
 
Pelaku Pemerkosa Anak Dibawah Umur Dituntut 8 Tahun Penjara
 
Oknum Polisi Gorontalo Perkosa Abg
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Evaluasi Kinerja BGN Copot Dadan Hindayana
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Evaluasi Kinerja BGN Copot Dadan Hindayana
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]