Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Penipuan
Polisi Menangkap WN Palestine Menipu Pelatih Boxing Uni Emirat Arab
2018-09-03 19:32:43

Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Ruly Indra Wijayanto.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Polsek Metro Tamansari menangkap MMH penipu pelatih boxing Uni Emirat Arab berinisial MIM di Taman Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat pada Jumat (23/8) lalu.

Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Ruly Indra Wijayanto mengatakan korban saat itu bertemu dengan pelaku di tempat bazar sedang mencari carger hp.

"Korban habis makan dan mencari carger hp. Saat itu korban ketemu dengan pelaku berinisial MMH, yang mengaku sebagai warga Yordania. Kemudian korban diajak berkeliling menikmati wilayah Jakarta Barat," katanya, Senin (3/9).

Pelaku kemudian mengajak korban keliling wilayah Jakarta Barat dengan menggunakan taxi. Ditengah perjalanan, pelaku mengajak ketempat hiburan malam, tapi ditolak oleh korban.

"Ketika korban menolak, dia dimintai uang 100 dolar dengan alasan untuk membayar taxi," tegas Ruly.

Kemudian, korban ke Money Changer untuk menukarkan uang tersebut demi membayar taxi. Pelaku mengambil kesempatan agar barang bawaan seperti tas dan hp untuk dititipkan kepadanya.

"Akhirnya barang diberikan (dititipkan) kepada pelaku. Di sini ada kesulitan komunikasi antar korban dengan sopir taxi, sehingga korban agak lama kembali ke lokasi pelaku menunggu," ucapnya.

Setelah kembali, pelaku tidak ada dan membuat korban panik karena hp dan tas berisikan sejumlah uang raib dibawa oleh pelaku. Sehingga korban melaporkan hal itu ke Polsek Tamansari untuk diproses secara hukum.

"Disitu ada uang dolar 300 USD, hp, kemudian jaket milik korban. Pelaku ini benar orang asing warga Palestine, kita kenakan pasal 378 tentang penipuan ancaman hukuman diatas lima tahun," tutupnya.(bh/as)


 
Berita Terkait Penipuan
 
Dugaan Penipuan Terhadap Mantan Direktur PT. LDS, Eksepsi Kuasa Hukum: Bukan Perkara Pidana Ternyata Perdata
 
Bekas Karyawan Pinjol Jual Data Nasabah Catut Nama Bank BCA Ditangkap Siber Polda Metro
 
Angelin Pemilik Toko SJP dan SJT Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Rp 4 Milyar
 
Empat Pria Penipu Tiket Konser Coldplay Ditangkap di Sulawesi Selatan
 
Polisi Tangkap 55 WNA terkait Dugaan Penipuan melalui Media Elektronik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]