Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
Polisi Menangkap Pilot Asal Bangladesh Regent Airways dan Oknum PNS Kasus Sabu
2018-08-05 20:53:25

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Minggu (5/8).(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan menangkap GS merupakan pilot dari maskapai asal Bangladesh, Regent Airways yang memberikan sabu kepada BC sebagai PNS Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan yang mengeluarkan lisance.

"Keduanya diamankan di depan pintu masuk parkir VIP Angkasa Pura II Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Minggu (5/8).

Polisi menyita beberapa barang bukti di antaranya satu buah klip bening berisi sabu dengan berat bruto 0,8 gram dan dua buah ponsel saat penangkapan. Sedangkan dari rumah GS di Gandaria Selatan, disita satu buah bong kaca, satu buah cangklong kaca patah, dua buah pipet kaca, 2 buah sedotan plastik, tiga lembar aluminium foil bekas, dan dua buah korek api gas.

Dari rumah BC di Cipayung, Jakarta Timur, polisi menyita tiga buah pipet kaca, dua potongan sedotan plastik, satu bungkus klip bekas, tiga buah sedotan plastik kecil dan sebuah tutup bong botol plastik.

Argo mengatakan, tersangka BC merupakan penguji semua siswa sekolah penerbang dan mengeluarkan license atau izin bagi para penerbang.

"Siswa yang lulus sekolah penerbang, mereka mendaftar lagi ke maskapai dan akan diuji lagi dengan tahap ujian teori, simulator dan menggunakan pesawat. BC punya peran dalam kelulusan uji simulator dan ujian menggunakan pesawat semua pilot di Indonesia setiap enam bulan sekali," kata Argo.

GS berperan sebagai penyedia sabu-sabu untuk BC setiap melakukan tes simulator. "Hasil introgasi yang kami lakukan, sabu-sabu dibeli 2 gram seharga Rp 3,2 juta dari G yang saat ini ditetapkan DPO," jelas Argo Yuwono.

Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.(bh/as)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]