Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Narkoba
Polisi Menangkap Aktor Sinetron Tendangan Si Madun terkait Narkoba
2018-11-09 13:02:27

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (9/11).(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap mantan pesepakbola Chile, Claudio Martinez (CM) (38) yang juga aktor dalam sinetron Tendangan Si Madun dengan barang bukti ganja berat bruto 7,96 gram.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz mengatakan bahwa sejak 2001 CM sudah mengkonsumsi ganja di negara asalnya, CM ditangkap dirumahnya di daerah Depok, pada Rabu 7 November 2018 lalu.

"Ketika ditangkap dirumahnya di daerah Pondok Kukusan Depok, ditemukan narkotika jenis ganja di laci dalam lemari pakaian kamar CM," terang Erick di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (9/11).

Polisi kini memburu AL alias AHO pemasok ganja kepada CM. AL alias AHO menjual ganja kepada CM pada 4 November 2018. Alasan CM menggunakan ganja karena ada masalah keluarga.

CM yang merupakan sepakbola, ia juga aktif bermain sinetron dan FTV seperti Tendang si Madun 1, 2, dan 3, Jendral Kancil, Cinta Yang Tertukar, Kutendang Bola Kutangkap Cinta serta Samson Dahlia.

Claudio Martinez pernah bergabung Perserikatan Paguyuban Sepak Bola Magelang (PPSM) Sakti Magelang dan Persigo.

Ia kemudian masuk ke bidang akting dengan membintangi sejumlah sinetron seri, antara lain, Tendangan Si Madun, ABG Jadi Manten, dan Tendangan Garuda.(bh/as)




 
Berita Terkait Narkoba
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]