Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pengeroyokan
Polisi Melakukan 20 Adegan Rekonstruksi Pengeroyokan Anggota TNI oleh Juru Parkir
2018-12-17 15:37:53

Tampak suasana saat Tim Unit I Subdit Resmob Direskrimum Polda Metro Jaya melakukan adegan rekonstruksi pengeroyokan anggota TNI oleh juru parkir di kawasan Pertokoan Arundina, Cibubur, Jakarta, Senin (17/12).(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya melakukan 20 adegan rekonstruksi pengeroyokan anggota TNI oleh juru parkir di kawasan Pertokoan Arundina, Cibubur, Jakarta Timur pada 10 Desember 2018. Rekonstruksi dilakukan di depan kantor Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Rekonstruksi ini memperagakan 20 adegan," kata Kepala Unit I Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kompol Malvino Edward di Polda Metro Jaya, Senin (17/12).

Saat ditanya oleh awak media soal rekonstruksi di tempat kejadian, Malvino mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk mempercepat pemberkasan semata. Kita juga lakukan rekonstruksi di Polda Metro untuk menjaga keamanan para tersangka.

Kelima tersangka, yakni Agus Priyantara, Herianto Pandjaitan, pasangan suami-istri Iwan Hutapea dan Suci Ramdani, serta Depi mengikuti seluruh adegan yang ada. Mereka tampak tertunduk lesu saat memeragakan.

"Adapun rekonstruksi ini adalah penyesuaian antara keterangan saksi dan tersangka," ucap Malvino.

Kasus ini berawal dari seorang anggota TNI AL bernama Kapten Komarudin yang tengah melakukan pengecekan pada knalpot motornya di kawasan Pertokoan Arundina, Cibubur, Jakarta Timur pada 10 Desember 2018.

Tiba-tiba saja salah satu tukang parkir di sana menggeser sepeda motor lain yang akhirnya membuat kepala Kapten Komarudin tersenggol stang sepeda motor yang digeser itu. Bukannya minta maaf, si tukang parkir malah sewot saat ditegur dan akhirnya berujung keributan.

Melihat hal itu, beberapa tukang parkir yang lain ikut mengeroyok Kapten Komarudin. Tak lama berselang, melintaslah seorang anggota TNI AD bernama Pratu Rivonanda yang juga bagian dari Pasukan Pengamanan Presiden.

Pratu Rivonanda berupaya melerai apa yang terjadi antara Kapten Komarudin dengan para tukang parkir. Tapi, para tukang parkir justru juga ikut-ikutan mengeroyok Pratu Rivonanda.

Lantaran tukang parkir melebihi jumlah mereka, Rivo lantas mengamankan Komarudin beserta anaknya ke Barak Remaja Paspampres KPAD Cibubur.(bh/as)


 
Berita Terkait Pengeroyokan
 
• 7 dari 8 Pelaku Pengeroyok yang Tewaskan Anggota TNI di Penjaringan Ditetapkan Tersangka
 
• Begini Jawaban KSAD Saat Ditanya Soal Kasus Anggota Kopassus yang Diduga Dikeroyok
 
• 6 Saksi Diperiksa terkait Pengeroyokan terhadap Pasukan Elite TNI-AD dan Brimob
 
• Pengeroyok Wartawan Online di Banyuasin Tewas Ditembak Polisi
 
• 6 Pelaku Terlibat Kasus Pengeroyokan Anggota Polri Ditangkap, 2 Buron
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]