Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pencurian Mobil
Polisi Masih Buru Pelaku Pencuri Mobil Milik Tamu Menko Kesra
Tuesday 21 Aug 2012 19:26:58

Ilustrasi Pencurian Mobil (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kondisi sepi membuat pelaku curanmor dengan bebas melakukan aksinya,hal ini dialami seperti yang di alami Kholid Kharin saat bertamu ke rumah Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra), Agung Laksono di Jalan Cipinang Cempedak II, No 23, RT 11/03, Kelurahan Cipinangcempedak Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, tetapi sialnya dia kehilangan mobil Daihatsu Xenia B 1245 KTM warna silver miliknya.

Kedatangan Kholid ke rumah Agung Laksono Senin pagi itu, selain untuk berlebaran juga terkait acara donor darah yang digelar Agung di rumah pribadinya. Ghozali, petugas keamanan di rumah Agung Laksono, menjelaskan, hilangnya mobil Kholid diketahui sekitar pukul 10.00. yang di parkirnya sekitar 50 meter dari rumah Agung Laksono.

“Karena banyak tamu yang memarkir mobilnya memang agak jauh dari rumah pak Agung Laksono. Namanya juga acara sosial, jadi yang datang banyak banget,” kata Ghozali.

Menurut Ghozali, karena dalam situasi Hari Raya Idul Fitri, tidak ada petugas parkir yang menjaga puluhan mobil yang diparkir agak jauh dari rumah Agung itu. “Karena jauh dari pantauan pos, makanya pencuri berani ambil. Saat Lebaran begini tidak ada tukang parkir. Jadi memang gak ada yang jaga mobilnya,” ujarnya.

Ghozali menuturkan, saat tahu mobilnya hilang pak Kholid, melaporkan peristiwa yang di alaminya ke Polsektro Jatinegara.

Sementara itu Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Dian Perri mengatakan, pihaknya sudah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penelusuran atas hilangnya mobil milik salah seorang tamu Menkokesra Agung Laksono.

“Kami sedang lakukan penyelidikan. Beberapa saksi sudah kami periksa. Kami juga sudah datangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP),” kata Dian pada Licom di Mapolrestro Jakarta Timur.

Menurut Dian, pelaku memanfaatkan situasi perumahan yang cukup sepi dan kondisi mobil yang diparkir cukup jauh dari rumah Menkokesra. “Pelaku dipastikan sudah mengintai dan melakukan pemantauan”, katanya, Demikian seperti yang kutip lensaindonesia.com pada Selasa (21/8).(lsi/bhc/opn)


 
Berita Terkait Pencurian Mobil
 
Polisi Masih Buru Pelaku Pencuri Mobil Milik Tamu Menko Kesra
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]