Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Razia
Polisi Lakukan Razia Pendatang di Ambon
Tuesday 13 Sep 2011 18:15:39

Kondisi kota Ambon saat rusuh (Foto: Istimewa)
*Untuk mencegah uapaya pengerahan massa dari luar

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Untuk menciptakan suasana kondusif kota Ambon, Polri akan melakukan razia terhadap pendatang yang masuk kota tersebut. Razia ini untuk mencegah pengerahan massa dan pengiriman senjata yang dapat memperkeruh konflik di wilayah tersebut.

"Sebelumnya, kami minta maaf pada masyarakat atas ketidaknyaman, karena polisi akan melakukan razia, khususnya bagi masyarakat yang bepergian ke Ambon. Langkah sweeping dan sebagainya nanti, tolong dimaklumi karena untuk kepentingan bersama," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/9).

Razia, lanjut dia, akan dilakukan di sejumlah tempat. Antara lain di pelabuhan, terminal dan lainnya. Langkah ini akan dilakukan legal maupun ilegal. Namun, hingga kini polisi belum mendeteksi adanya peningkatan jumlah pendatang ke Ambon. Polri telah melakukan antisipasi dengan melakukan penggeledahan kepada setiap pendatang.

Dalam kesempatan itu, Polri juga meminta masyarakat segera melapor ke polisi kalau menerima SMS berbau provokatif. Masyarakat pun diminta tidak menyebarluaskan SMS provokatif yang diterima itu. “Kami mengimbau masyarakat, bila ada terima SMS provokasi bisa dilaporkan ke polisi ya. Atau minimal tidak disebarluaskan," ujarnya.

Polisi, imbuhnya, serius dalam mencari pengirim SMS yang memprovokasi masyarakat Ambon. Penyidik sedang bekerja menyelidiki siapa pengirim SMS tersebut. Terlebih lagi, nomor pengirim SMS itu telah terdeteksi. Sedangkan kondisi Ambon saat ini relatif kondusif. “Polri berterima kasih, karena masyarakat bersedia menahan diri untuk tidak melanjutkan pertikaian yang telah menewaskan tujuh orang tersebut,” tandasnya.(mic/bie)


 
Berita Terkait Razia
 
Operasi Patuh 2022 Resmi Digelar, 8 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Ini Prioritas Ditindak
 
Operasi Lilin Jaya 2021 Mulai Berlaku Hingga 2 Januari 2022
 
Operasi Zebra Jaya 2021 Kedepankan Edukasi Pelanggar
 
Dirlantas Polda Metro: Tilang GaGe Diberlakukan Mulai Besok 1 September
 
Operasi Zebra Polda Metro Jaya Gelar Aksi Simpatik, Bagikan Beras dan Masker di 5 Gerbang Tol
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]