Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Papua
Polisi Kesulitan Ungkap Kasus Penembakan di Papua
Tuesday 10 Jan 2012 19:10:43

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Saud Usman Nasution (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kondisi medan di kawasan pertambangan PT Freeport Indonesia membuat aparat kepolisian sulit untuk mengendalikan keamanan. Hal ini dimanfaatkan pihak tertentu melakukan penembakan terhadap pekerja tambang tersebut. Mereka itu sulit dilacak, karena sangat menguasai medan dengan kontur perbukitan yang terjal dan curam.

“Pihak perusahaan sudah mengimbau kepada karyawannya, agar selalu dilakukan pengawalan ketika naik ke atas. Tapi imbauan itu sering diremehkan karyawan, karena merasa kondisi sudah aman. Padahal, ancaman sewaktu-waktu bisa datang dan sukar diperkirakan,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Saud Usman Nasution dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/1).

Menurut dia, upaya penjagaan di kawasan PT Freeport akan dievaluasi. Apalagi pada mile-mile tertentu yang sering dijadikan sasaran penembakan oleh orang yang tidak dikenal. Polisi pun sulit mengungkap kasus ini, karena tidak ada saksi yang bisa dimintai keterangan. "Paling tidak, ada kawal depan dan kawal belakang bagi karyawan yang akan naik ke atas," jelas Saud.

Sebelumnya, pada Senin (9/1) sekitar pukul 09.45 WIT, penembakan kembali terjadi di kawasan PT Freeport Indonesia. Penembakan terjadi di mile 51 oleh orang tidak dikenal dan menewaskan dua karyawan PT Freeport, yakni Nasyun Naboth Simopiaref dan Thomas Wagenta. Mobil tersebut kemudian dibakar oleh pelaku. Kedua korban tewas dengan luka bakar dan luka tembak.

Sementara itu, dari Jayapura, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Wachyono menyatakan bahwa Mabes Polri segera menarik 481 orang anggota Satuan Brimob yang berstatus Bawah Kendali Operasi (BKO) Polda Papua. Ratusan personel yang ditarik itu, berasal dari Mako Brimob Polri, Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan Polda Kalimantan Timur (Kaltim). Penarikan dilakukan pada 23 Januari nanti.

Menurut dia, anggota Brimob yang dikembalikan ke daerahnya masing masing itu, sebelumnya telah bertugas selama dua bulan di pedalaman Papua. Ratusan anggota Brimob ini, sebelumnya disebar di beberapa lokasi penugasan. Sebanyak 364 anggota ditugaskan di Puncak Jaya dan Paniai, sisanya sebanyak 117 orang bertugas di Timika.

Para angggota Brimob BKO bersama Brimob Polda Papua pada akhir Desember 2011 lalu, telah berhasil menduduki markas OPM Tadius Yogi di Paniai. "Bekas markas OPM itu kini dijaga satu peleton Brigade Mobil dan di markas tersebut dikibarkan bendera Merah Putih," jelas Wachyono, seperti dikutip Antara.

Sebelumnya, sejumlah desakan muncul, agar Polri menarik segera personel Brimob yang ditugaskan di kawasan tersebut. Hal ini banyaknya gesekan yang terjadi antara warga setempat dengan Brimob yang ditugaskan mengamankan Kamtibmas di Paniai.(dbs/bie)


 
Berita Terkait Papua
 
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
 
Pemilik dan Masyarakat Papua Geruduk Kementerian LHK, Desak Menteri Usut Indikasi Mafia Tanah dan Hutan Adat di Jayapura Selatan
 
Kejati Pabar Penjarakan SA Mantan Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Papua
 
Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
 
Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]