Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Teroris
Polisi Kembali Tangkap Dua Terduga Teroris
Friday 24 May 2013 00:37:47

Ilustrasi, Tim Densus 88.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua terduga teroris pada Rabu (22/5) sekitar pukul 20:30 WIB di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Telah dilakukan penangkapan terhadap terduga teroris atas nama Sigit dan Rohadi," kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Drs. Boy Rafli Amar, di Jakarta, Kamis (23/5)

Sigit masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga merencanakan pengeboman Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta, kata Karo Penmas Divhumas Polri

"Sedangkan Rohadi ditangkap tadi pagi sekitar pukul 02.40 WIB di rumahnya di Jalan Ir Sutami Mauk Timur, Tangerang," kata Karo Penmas.

Setelah dilakukan penggeledahan rumah Rohadi oleh tim Penjinak Bom (Jibom) dan ditemukan barang bukti berupa pupuk kurang lebih satu kilogram, belerang, black powder, glue gun, kabel, bubuk korek api, pipa besi berdiameter 1,5 inchi, katanya.

"Selanjutnya barang bukti diamankan oleh Jibom dan saat ini terhadap para tersangka masih dilakukan pemeriksaan," kata Karo Penmas.(mbs/bhc/opn)


 
Berita Terkait Teroris
 
Sesama Pendukung Jokowi Ribut! Noel Joman ke Denny Siregar: Kaulah yang Ingin Bangsa Ini Hancur
 
JK Sayangkan Kepala BNPT Lempar Isu 198 Ponpes Terafiliasi Teroris Tanpa Bukti
 
Pimpinan MPR: Kok Densus 88 Antiteror Tidak Kedengaran Melakukan Penangkapan di Papua?
 
Kutuk Teror Rumah Ibadah di Makassar, HNW Desak RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama Segera Dibahas dan Disahkan
 
Mabes Polri Diserang Terduga Teroris, Kapolri: Pelaku adalah Perempuan Inisial ZA dan Berideologi Radikal ISIS
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]