Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Komisi III
Polisi Harus Tindak Tegas Pelaku Main Hakim Sendiri
Tuesday 23 Jul 2013 16:14:33

Anggota Komisi III, Martin Hutabarat.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR Martin Hubarat meminta pihak kepolisian untuk konsisten dalam melakukan penegakan hukum terhadap siapapun yang melakukan tindakan main hakim sendiri, ataupun yang mengambil alih peranan dan fungsi polisi. Hal ini terkait dengan kejadian aksi sweeping oleh salah satu organisasi masyarakat di Kendal, Jawa Tengah, yang menyebabkan jatuh korban.

“Kepada siapapun yang mengambil alih peranan dan fungsi polisi dengan main hakim sendiri tanpa menyerahkan tugas itu kepada polisi, harus ditindak. Sebab main hakim itu meski maksudnya benar, tetapi tindakan itu salah,” tandas politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini ketika ditemui tim Parle di Lobby Gedung Nusantara III, Selasa (23/7).

Martin menambahkan, jika peristiwa ini tetap dibiarkan, hal ini mengindikasikan tidak ada lagi kontrol dan peranan aparat kepolisian. Ia menilai hal ini sangat berbahaya, sehingga jika ada ormas atau kelompok main hakim sendiri, kuncinya harus segera ditindak.

“Tanpa tindakan tegas, nantinya akan banyak kelompok lain yang melakukan anarkis. Akan banyak orang yang main hakim sendiri menurut seleranya. Akibatnya, akan merepotkan semua pihak,” tukas Martin.

Ia mengingatkan, jika memang ada hal-hal yang dirasa menggangu kenyamanan publik, sebaiknya melaporkan kepada pihak kepolisian. “Polisi harus didorong. Kalau perlu ramai-ramai datang ke kantor polisi, laporkan. Kalau kantor polisi didatangi puluhan orang, pasti akan bertindak. Intinya jangan bertindak sendiri sebab bisa terjadi konflik dengan masyarakat lain,” jelasnya.

Sekali lagi ia menegaskan, polisi harus konsisten melaksanakan penegakan hukum termasuk sikapnya terhadap kelompok-kelompok yang melakukan main hakim sendiri. “Sikap tegas polisi memang sangat diperlukan,” tutupnya mengakhiri wawancara.(mp/sf/dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait Komisi III
 
Komisi III Soroti Minimnya Anggaran Penanganan Perkara di Pengadilan
 
Komisi III Telusuri Insiden Pembakaran Polsek Bendahara
 
Diduga Peluru Nyasar, Wenny Warow Serahkan Penyelidikan pada Polisi
 
Komisi III Kaji Pelanggaran Hukum Pembangunan di Taman Nasional Komodo
 
Komisi III DPR Gelar Rapat Gabungan dengan KPK, Polri, Kejagung dan Kemenkum HAM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]