Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
Polisi Gerebek Rumah Dijadikan Gudang Penyimpan Ganja 295 Kg di Bekasi
2016-08-25 13:42:34

Tampak 295 Kg ganja yang di sita dengan rincian 15 karung daun ganja kering dan enam Kg ganja siap edar.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Satuan Resnarkoba Polres Bekasi menangkap ID (29) pemilik 1 kilogram ganja kering siap edar di jalan Raya Tegal Danas, Desa Hegar Mukti, Cikarang Pusat, Bekasi, pada Rabu 24 Agustus 2016 lalu.

"Dari TKP (tempat kejadian perkara) kami mengamankan satu bata atau satu kilogram ganja kering siap edar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, Kamis (25/8).

Saat dilakukan interogasi, ID 'bernyanyi' kepada polisi bawa ganja disimpan dikontrakan merangkap gudang di Kampung Boga Salam Rt 003/06, Desa Hegar Mukti, Cikarang Pusat.

Dirumah kontrakan yang mirip gudang, ID menyimpan 295 Kg ganja dengan rincian 15 karung daun ganja kering dan enam Kg ganja siap edar.

"ID mengaku ganja di dapat dari orang lain berinisial U. Dia bisa kenal U karena dikenalkan orangtuanya saat masih menjadi narapidana dalam kasus narkoba," ujar Awi.

Karena orangtua ID kenal dekat dengan U, ID pun diberi kepercayaan sebagai penjaga gudang sekaligus marketing. Dari profesinya itu, ia mendapat upah jutaan rupiah.

"Kalau ganja terjual semua, ID dapat upah Rp20 juta. Kalau ada transaksi (sama orang lain) dia dapat Rp2 juta," ucap Awi.

Hingga kini, polisi terus melakukan pencarian mengenai keberadaan U yang belum diketahui kediamannya. Sebab ID mengaku dirinya baru kenal U empat bulan lalu, kini U masuk daftar pencarian orang (DPO).

"ID ngakunya baru kenal U empat bulan. Karena dia tidak tahu rumahnya, makanya kita mau temui ayahnya (ID) supaya diberi tahu rumah U," papar Awi.(bh/as)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]