Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Polisi
Polisi Diminta Tidak Tebang Pilih Tangani Kasus Intoleransi
2020-07-31 01:06:37

Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsy.(Foto: Andri/Man)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsy berharap polisi tidak tebang pilih dalam menangani kasus tindakan intoleransi, dan ujaran kebencian yang ada dalam masyarakat. Baik yang dilakukan dalam sebuah aksi unjuk rasa, maupun melalui media sosial.

"Aparat harus bertindak sigap dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus. Aksi pembakaran foto Habib Rizieq baru-baru ini adalah tindakan yang tidak dapat ditolerir. Hal itu seharusnya tidak boleh dilakukan dalam sebuah aksi unjuk rasa. Tindakan tersebut termasuk perbuatan menyatakan permusuhan dan kebencian. Seharusnya aparat memproses mereka dengan pasal 156 KUHP," ujar Aboe dalam siaran persnya, Kamis (30/7).

Seharusnya, lanjut Aboe, aparat bertindak sigap dengan kondisi saat ini, jangan sampai polisi terlihat cekatan ketika menerima laporan dari satu pihak. Namun jika ada laporan dari pihak lain terlihat kurang sigap atau slow respons. Sebut saja ketika kasus Ahmad Dani lalu, laporan soal tindakan ujaran kebencian bisa diproses dengan cepat. Sejatinya, hal yang sama juga bisa dilakukan aparat dalam kasus pembakaran foto Habib Rizieq ini.

"Harus diingat bahwa setiap tindakan yang diambil oleh aparat akan selalu menjadi sorotan publik. Tentu kita tidak ingin masyarakat melihat Polri seolah berat sebelah. Jika dulu saya khawatir jika aparat tidak bertindak sebagaimana mestinya, nanti ada yang mengambil langkah sendiri. Mereka bisa melakukan tindakan eigen rechting atau perbuatan main hakim sendiri. Tentunya ini tidak boleh terjadim," tambah politisi Fraksi PKS ini.

Oleh karena itu ia meminta polisi segera melakukan tindakan. Terlebih lagi banyak rekaman yang sudah beredar. Sehingga cukup mudah mengidentifikasi siapa saja yang terlibat, dan siapa saja yang harus bertanggung jawab.(ayu/es/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Polisi
 
Oknum Satreskrim Polres Bekasi Dituding Arogan kepada Seorang Warga Taman Beverly Lippo Cikarang Bekasi
 
Johan Budi Usul Polisi Nakal Jangan Dimutasi
 
Tayangan Patroli Polisi Mengundang Reaksi
 
Viral!! Sopir Truk Dipalak Bawang Sekarung, Oknum Polantas Bandara Soetta Ini Dimutasi
 
Tindak Tegas Oknum Polisi yang Mempermalukan Institusi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]