Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Penculikan
Polisi Buru Penculik WN Inggris
Thursday 13 Jun 2013 18:18:12

Malcolm Primrose saat ditanyai para wartawan.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Malcolm Primrose (61) tahun karyawan berkewarganegaraan asing asal Inggris di PT Medco E&P yang diculik komplotan Orang Tak Dikenal (OTK) bersenjata telah ditemukan pada pagi sekira pukul 06:00 WIB, Kamis (13/6).

Kronologisnya, sekitar pukul 06:00 WIB, korban ditemukan oleh Abdurahman Arrawi (40), Security PT. Citra Ganda Utama (CGU) sebuah perkebunan sawit milik swasta tepatnya di Buket Angkop, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur wilayah hukum Polres Langsa dimana letak pos security berjarak satu jam perjalanan dari tempat penculikan.

Menurut keterangan, korban telah berjalan dengan menggunakan alat bantu sebuah tongkat yang terbuat dari ranting selama satu jam dan tiba di pos security. Selanjutnya kami melakukan upaya bantuan medis kepada korban, dan pihaknya langsung menghubungi kedutaan Inggris.

"Rencana selanjutnya dari kepolisian akan tetap mencari pelaku untuk melakukan penyidikan," terang Kapolda Aceh Irjend Pol Herman Effendi dalam keterangan persnya, Kamis (13/6).

Dia menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan olah TKP, pengumpulan barang bukti, pemeriksaan saksi-saksi (ada 11 saksi) dan keterangan keluarga. Sedangkan barang bukti yang diamankan adalah Mobil milik korban, jaket warna hijau milik Danil, sepeda motor Honda Legenda Nopol BL 3747 KS dan satu selongsong munisi laras panjang yang dipakai untuk menakuti korban sebelumnya.

"Polisi bekerja tidak sendiri, polisi bekerja bersama-sama, polisi bekerja dengan tim, kami juga dibantu oleh Pangdam yang mengirimkan personel teritorial dan pasukan dari Batalyon yang dibantu oleh tokoh-tokoh. Semua ikut terlibat juga dibantu oleh masyarakat sekitar lokasi dalam upaya pembebasan Malcom," demikian Kapolda Aceh.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Penculikan
 
Culik dan Aniaya Pengutang Rp 7 Miliar, 6 Pelaku Digulung Resmob Polda Metro
 
Timsus Unit 2 Subdit 3 Resmob PMJ Menangkap Nenek Penculik Anak di Bekasi
 
Penculik Balita Diringkus Tim Polres Metro Jakarta Utara
 
Tim Vipers Unit Reskrim Polsek Serpong Tangsel Menangkap Wanita Pelaku Penculikan Bayi
 
Polres Jakarta Barat Berhasil Menangkap Penculik Bayi di Kalideres
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]