Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Bom Solo
Polisi Buru Jaringan Teror Bom Solo
Tuesday 27 Sep 2011 20:59:59

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Anton Bachrul Alam menunjukan foto pengebom GBIS Kepunton, Solo, Jawa Tengah(Foto: Inilah.com)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Setelah mengetahui identitas pelaku bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Kepunton adalah Pino Damayanto alias Ahmad Yosepa Hayat, kepolisian langsung memburu orang-orang yang diduga terkait jaringan aksi teroris itu. Pasalnya, tidak mungkin menjadi dilakukan sendirian, pasti ada otak serta pembantu untuk melancarkan aksi biadab tersebut.

Untuk keperluan itu, kepolisian pun telah memeriksa 17 saksi. "Kami terus mengembangkan penyidikan dengan memeriksa belasan saksi. Ini sangat berguna untuk bahan penyidikan sebagai upaya menelusuri serta menangkap siapa otaknya dan siapa teman-temannya itu," kata Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/9).

Meski mahir membuat bom sendiri, jelas Anton, kepolisian sangat yakin Pino tidak bekerja sendiri. Dipastikan ada pihak lain yang turut membantunya. Selain itu, juga diduga ada pemberi dana serta jaringan yang ikut membantunya.

Menurutnya, para saksi yang dimintai keterangan masih berhubungan dengan jaringan Muhammad Syarif, pengebom masjid di Mapolresta Cirebon. Diketahui, jaringan tersebut memiliki delapan bom yang belum ditemukan. "Pembuatnya (bom) masih kami dalami dan tunggu hasil penyelidikan,” tutur dia.

Sebelumnya, Polri memastikan Pino Damayanto alias Hayat sebagai pelaku bom bunuh diri BBIS Kepunton. Pelaku diduga bagian dari JAT Cirebon, yang menjadi DPO kepolisian, karena terlibat perusakan minimarket Alfamart pada 19 September 2010 dan bom bunuh diri M Syarif di masjid Adz-Zikro Mapolresta Cirebon pada 15 April lalu.(tnc/bie)


 
Berita Terkait Bom Solo
 
• Peledakan Bom Solo Diprediksi Sampai Jam 8 Malam
 
• Polisi Buru Jaringan Teror Bom Solo
 
• Keluarga Pengebom Solo Minta Maaf
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]