Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
Polisi Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Barang Bukti 59 kg
2020-02-12 13:39:40

Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran sabu jaringan Malaysia-Indonesia.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran gelap narkoba jenis Sabu jaringan Internasional Malaysia-Indonesia. Adapun barang bukti yang diamankan total seberat 59 kilogram.

"Ini sindikat Malaysia ke Bengkalis, Dumai, Pekanbaru, Jambi, Medan," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Krisno Halomoan Siregar, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (12/2).

Krisno menjelaskan, kronologi pengungkapan pada awal Januari 2020, Tim 1 Satgas NIC Direktorat Narkoba Polri mendapat info dari warga bahwa di wilayah Pekanbaru ada jaringan pengedar yang hendak menyelundupkan narkoba jenis Sabu dan Ekstasi, dari Malaysia melalui laut Pekanbaru.

Bersama Polres Dumai dan Polda Riau, Satgas NIC Bareskrim Polri pada Selasa, (21/1) sekitar pukul 09.30 WIB membuntuti 1 mobil avanza menuju penginapan Rainbow Pekanbaru.

"Mereka diduga akan melakukan transaksi Sabu. Kemudian dilakukan pengejaran sampai jalan Hang Tuah kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru, mereka berhasil ditangkap," paparnya.

Kemudian polisi kembali melakukan penyelidikan di wilayah Dumai dan Bengkalis. Juga melakukan profiling terhadap sindikat yang akan melakukan transaksi narkoba.

"Pada Selasa, 4 Februari di Simpang Bangko, Bukit Kapur, Bengkalis. Dua tersangka ditangkap atas nama MBO dan Panjul (PJ), berikut dua karung narkotika jenis Sabu berisi 25 bungkus seberat 25 kg," bebernya.

"Dari interogasi tersangka, diketahui Narkoba keseluruhan sebanyak 30 bungkus dan sudah dibagi dua. Setelah dibagi, masih ada 5 kg yang masih disimpan oleh seseorang," jelas Krisno.

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan pada 5 Februari 2020 di kecamatan Dumai Timur, polisi menciduk seseorang bernama Tulang (TL) membawa Sabu 5 kg yang ditanam di ladang.

"Lima hari kemudian, di SPBU Teluk Binjai, Dumai Timur berhasil ditangkap tersangka Riki (RI) dan SI membawa barang bukti sabu sebanyak 14 kg," tambahnya.(bh/amp)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]