Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Napi Kabur
Polisi Beri Hadiah Bagi Penemu Anwar yang Kabur dari Rutan Salemba
2016-07-12 21:00:16

Narapidana Anwar alias Rizal narapidana yang kabur dari Rutan Salemba pada perkara pemerkosaan dan pembunuhan.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pihaknya masih mengejar Anwar alias Rizal sebagai narapidana perkara pemerkosaan dan pembunuhan yang melarikan diri dari Rutan Salemba yang diduga dengan menggunakan pakaian hijab pada jam besuk.

Sejauh ini, Polisi telah menahan istri Rizal, Ade Irma Suryani, yang dituduh membantu suaminya melarikan diri saat besuk.

"Istrinya sekarang sudah ditahan polisi, karena dia membantu kejahatan. Kami harap polisi supaya menangkap ini orang, karena dia mengorbankan istrinya. Pakaian perempuan hijab, pakai kacamata jadi enggak terdeteksi. Memang orang ini sudaah punya rencana yang baik. Tetapi saya percaya kita bisa tangkap ini orang," ujar Yasonna di Jakarta, Selasa (12/7).

Menurutnya, besar kemungkinan Rizal melarikan diri karena tertekan oleh narapidana lainnya di rutan, karena status Rizal sebagai pemerkosa menjadi objek penderitaan dalam rutan.

"Pelaku kejahatan seksual itu biasanya agak dimarahi oleh narapidana yang lain, karena dianggap orang enggak benar, orang pengecut. Mungkin dia merasa tekanan yang begitu besar, maka dia lari," jelasnya.

Polisi membentuk dua tim memburu Anwar bin Kiman alias Rizal, narapidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan bocah di Bogor. Anwar kabur dari Rutan Salemba pada Kamis 7 Juli lalu.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto menyampaikan timnya juga memburu Anwar hingga keluar Pulau Jawa.

"Iya ada (kemungkinan luar pulau Jawa), tim kita cari hingga ke luar Jawa," kata AKBP Budi Hermanto.

Tim yang memburu Anwar terdiri enam hingga tujuh orang. Bahkan lokasi yang pernah dijadikan Anwar untuk menghabisi nyawa bocah AAP (12) sempat didatangi.

"Tim kita juga masih datangi rumah orangtuanya dan juga kerabatnya Anwar," paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, Budi berharap kerja sama masyarakat bila menemukan Anwar segera melapor ke Polisi. Warga yang menemukan Anwar dijanjikan hadiah.

"Iya betul, bagi yang menemukan atau menginformasikan. Rewardnya atribut TBC lengkap dan ada lagi, tapi kita rahasiakan," jelasnya.

Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan Anwar, Polda Metro Jaya membuka layanan pengaduan di nomor telepon 082211009100 (Subdit Resmob Direskrimum Polda Metro Jaya).(bh/as)


 
Berita Terkait Napi Kabur
 
Kakanwil dan Kadiv PAS Banten Dicopot terkait Napi Kabur
 
Kaburnya Napi WNA China dari Lapas Tangerang Banyak Kejanggalan, Perlu Diinvestigasi Mendalam
 
Napi WNA Cina Bandar Narkoba Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang
 
Kaburnya Napi Rutan Sialang Sudah Direncanakan, Menkumham: Daripada Ditangkap, Segera Menyerahkan Diri
 
Saat akan Jalani Sidang Tuntutan, Tahanan Wanita Hamil 6 Bulan Kabur dari PN Samarinda
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]