Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pembacokan
Polisi Berhasil Tangkap 4 dari 5 Pelaku Penganiaya Ahli IT ITB Hermansyah, 1 DPO
2017-07-14 02:05:04

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Iriawan saat jumpa pers, tampak para pelaku yang berhasil ditangkap dan foto pelaku Domaince yang kini berstatus DPO.(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Polisi berhasil menangkap 4 dari 5 pelaku terkait pengeroyokan dan penganiaya ahli IT ITB Hermansyah. Seorang pelaku lainnya bernama Domaince masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Iriawan mengatakan kejadian yang bersifat spontan ini cepat terungkap karena pelaku memakai mobil dengan plat atau nomor polisi asli.

{Polisi melacak nomor kederaan yang mereka pakai saat kejadian penganiayaan di jalan tol, karena kejadian spontan. Polisi cepat mengungkap," ujar Iriawan di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7).

Kapolda menjelaskan kronologis kejadian, awalnya Hermansyah dan istri mengendarai mobil Toyota Avanza warna putih B 1086 ZTF melintas di jalan Tol Jagorawi arah Bogor di KM 8 Jakarta Timur, dari sisi kanan diserempet mobil Toyota Yaris warna hitam B1440 ZFQ yang dikenderai pelaku Edwin bersama pacarnya Siska.

"Korban Hermansyah berhasil menghentikan mobil pelaku Edwin dengan cara dihadang. Terjadi cekcok mulut, teman Edwin yang naik mobil Honda City warna silver B 241 YAA keluar dari mobil atas nama Lauren, Erick, Richard dan Domaince menghampiri korban. Kemudian para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban," ungkap Kapolda.

Saat Kapolda bertanya kepada 4 pelaku siapa yang melakukan penusukan, pelaku Lauren mengaku dia yang melakukan penusukan. Lauren yang bekerja sebagai debt colector mengatakan bahwa dia kemana-mana selalu membawa pisau.

Kini polisi masih memburu satu pelaku lagi yang masih DPO dan akan meminta keterang pada saksi Siska pacarnya Edwin yang melihat waktu kejadian.(bh/as)


 
Berita Terkait Pembacokan
 
Gara-gara Cekcok, Anak Tega Bacok Sang Ayah dengan Clurit
 
Polisi Berhasil Tangkap 4 dari 5 Pelaku Penganiaya Ahli IT ITB Hermansyah, 1 DPO
 
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan Hermansyah dari CCTV Jasa Marga
 
GNPF MUI Bantah Simpulkan Kasus Pembacokan Hermansyah
 
Pembacok Briptu Joni Burnawin Ditembak Unit V Resmob Polda Metro
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]