Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Tawuran
Polisi Amankan Belasan Sajam dari Tangan Pelajar
Monday 13 Feb 2012 20:27:56

Sejumlah membawa berbagai peralatan yang digunakan untuk menyerang pelajar lain (Foto: Kaskus.us)
BEKASI (BeritaHUKUM.com) – Aparat kepolisian mengamankan 17 senjata tajam (sajam) dari puluhan pelajar yang terlibat tawuran di perbatasan Cikarang Barat dan Setu, Kabupaten Bekasi, Senin (11/2) lalu. Sajam tersebut antara lain berupa parang, samurai serta sabuk bermata gir sepeda motor.

"Dari puluhan pelajar yang terlibat tawuran ini, kami berhasil mengamankan belasan saja. Tawuran ini melibatkan pelajar dari tiga sekolah menengah kejuruan di Kota dan Kabupaten Bekasi,” kata Kanit Humas Polsek Setu Kabupaten Bekasi, Bripka Parjiman di ruang kerjanya, Senin (13/2).

Menurut dia, tawuran itu berawal dari ulah pelajar sekolah tertentu yang melakukan corat-coret dengan menggunakan cat semprot. Pelajar sekolah lain tersinggung, karena nama sekolah mereka yang ditulis di tembok, ditimpa oleh nama sekolah lain. Tidak terima dengan lawannya, mereka berencana menyerang sekolah tersebut.

"Namun, sebelum tawuran itu berubah menjadi aksi bentrok terbuka, warga setempat berhasil mencegah ulah pelajar yang ingin menyerang sekolah lain. Kami bersama warga berhasil menggagalkan serangan itu serta mengamankan belasan pelajar ke Polsek untuk diproses lebih lanjut,” jelas Parjiman.

Selain para orang tua pelajar, lanjut dia, pihak sekolah juga tidak luput dipanggil ke Mapolsek untuk diberi pengarahan sekaligus menandatangi surat perjanjian, agar anak serta siswanya tidak mengulangi perbuatan tersebut. "Jika mereka kedapatan melanggar lagi, akan diproses sesuai hokum. Perjanjian disaksikan warga dan koramil serta kecamatan,” ungkap bintara Polri itu.

Dari hasil pemeriksaan sejumlah pelajar, lanjut Parjiman, mereka sudah menyiapkan sajam dan selalu ditempatkan di luar sekolah. Hal inilah yang harus diketahui orang tua serta pihak sekolah. Kedua pihak ini juga harus melakukan pengawasan, agar tawuran pelajar dapat dicegah. “Kami imbau para orang tua dan pihak sekolah, agar lebih ketat mengawasi putra-putri mereka," paparnya.(eko)



 
Berita Terkait Tawuran
 
Polisi: 23 Pelaku Tawuran Ditangkap dan Pembacok Anggota Masih DPO
 
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Tawuran Warga Jalan Tambak Kontra Warga Manggarai
 
Tawuran Kelompok RW 11 dan RW 13 Cipinang, 1 Orang Tewas
 
Tawuran Warga Menteng Dalam Saat Tahun Baru 1 Tewas
 
Tawuran Warga Latumenten
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]