Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Polisi
Polisi Akan Berikan Sanksi Bagi yang Main-Main Dengan Layanan 110
Saturday 02 Feb 2013 18:55:34

Operator layanan saat menerima telepon.(Foto: Ist).
JAKARTA, Berita HUKUM - Bagi Anda yang berniat iseng dengan layanan Polisi 110 sebaiknya harus membuang jauh-jauh pikiran itu. Polisi berjanji akan memberikan sanksi kepada siapa saja yang mengganggu layanan publik ini.

"Kita akan rekam, kita akan lacak dan berikan sanksi. Ini sarana publik jangan dibuat main-main," kata Wakapolri Komjen Nanan Sukarna kepada wartawan di auditorium PTIK, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (2/2).

Nanan mengatakan, selain akan memberikan sanksi kepada pelapor palsu, juga akan memaksimalkan call center ini dengan menambah fitur bahasa daerah. "Nantinya kita siapakan, karena Indonesia terdiri dari beberapa bahasa. Jadi masyarakat di daerah lebih mudah," ujarnya.

Nanan menambahkan, nantinya pelayanan akan dilakukan secepat mungkin dan nanti setiap ada laporan petugas yang terjun ke lapangan akan dicek oleh para pimpinan masing-masing.

"Maunya secepat mungkin tapi kita akan lihat seperti apa, artinya mekanisme dan komunikasi secepat mungkin. Jam berapa diterima, kita akan cek dia jam berapa sampe TKP, jadi dengan ini bisa dilacak, Polisi mana, Polisi kepalanya atau Polisi anak buahnya yang tidak bertindak," imbuhnya.

Sebelumnya, Polisi pun punya layanan 112, tapi tidak berfungsi optimal, dengan alasan sistem.

"Maka itu kami akan satukan. Dulu tidak tersentral, jadi sulit, sekarang kami jadikan satu. Ada 100 operator yang akan menangani, dan baru akan kita displet, dan jenjang waktunya akan ada beberapa detik," paparnya.(mbs/bhc/opn)


 
Berita Terkait Polisi
 
Oknum Satreskrim Polres Bekasi Dituding Arogan kepada Seorang Warga Taman Beverly Lippo Cikarang Bekasi
 
Johan Budi Usul Polisi Nakal Jangan Dimutasi
 
Tayangan Patroli Polisi Mengundang Reaksi
 
Viral!! Sopir Truk Dipalak Bawang Sekarung, Oknum Polantas Bandara Soetta Ini Dimutasi
 
Tindak Tegas Oknum Polisi yang Mempermalukan Institusi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]