Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Polisi
Polisi Akan Berikan Sanksi Bagi yang Main-Main Dengan Layanan 110
Saturday 02 Feb 2013 18:55:34

Operator layanan saat menerima telepon.(Foto: Ist).
JAKARTA, Berita HUKUM - Bagi Anda yang berniat iseng dengan layanan Polisi 110 sebaiknya harus membuang jauh-jauh pikiran itu. Polisi berjanji akan memberikan sanksi kepada siapa saja yang mengganggu layanan publik ini.

"Kita akan rekam, kita akan lacak dan berikan sanksi. Ini sarana publik jangan dibuat main-main," kata Wakapolri Komjen Nanan Sukarna kepada wartawan di auditorium PTIK, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (2/2).

Nanan mengatakan, selain akan memberikan sanksi kepada pelapor palsu, juga akan memaksimalkan call center ini dengan menambah fitur bahasa daerah. "Nantinya kita siapakan, karena Indonesia terdiri dari beberapa bahasa. Jadi masyarakat di daerah lebih mudah," ujarnya.

Nanan menambahkan, nantinya pelayanan akan dilakukan secepat mungkin dan nanti setiap ada laporan petugas yang terjun ke lapangan akan dicek oleh para pimpinan masing-masing.

"Maunya secepat mungkin tapi kita akan lihat seperti apa, artinya mekanisme dan komunikasi secepat mungkin. Jam berapa diterima, kita akan cek dia jam berapa sampe TKP, jadi dengan ini bisa dilacak, Polisi mana, Polisi kepalanya atau Polisi anak buahnya yang tidak bertindak," imbuhnya.

Sebelumnya, Polisi pun punya layanan 112, tapi tidak berfungsi optimal, dengan alasan sistem.

"Maka itu kami akan satukan. Dulu tidak tersentral, jadi sulit, sekarang kami jadikan satu. Ada 100 operator yang akan menangani, dan baru akan kita displet, dan jenjang waktunya akan ada beberapa detik," paparnya.(mbs/bhc/opn)


 
Berita Terkait Polisi
 
Oknum Satreskrim Polres Bekasi Dituding Arogan kepada Seorang Warga Taman Beverly Lippo Cikarang Bekasi
 
Johan Budi Usul Polisi Nakal Jangan Dimutasi
 
Tayangan Patroli Polisi Mengundang Reaksi
 
Viral!! Sopir Truk Dipalak Bawang Sekarung, Oknum Polantas Bandara Soetta Ini Dimutasi
 
Tindak Tegas Oknum Polisi yang Mempermalukan Institusi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]