Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Perampokan
Polisi: Dari 8 Pelaku Perampokan, 2 Ditembak Mati karena Melawan
2020-04-03 20:02:59

Tampak Kabid Humas PMJ (tengah) Kombes Pol Yusri Yunus, Dirreskrimum PMJ Kombes Pol Suyudi, dan Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah dalam Konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan atau perampokan.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kriminalitas memang tak mengenal situasi darurat global penyebaran virus Corona atau Covid-19, terbukti kejadian kasus pencurian yang dialami oleh warga sekitar Depok, Jawa Barat.

Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengungkap dan menangkap 8 pelaku kasus pencurian dengan kekerasan dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam yang mengakibatkan korban meninggal dunia. 8 pelaku yakni JAR (17th), MGA alias Aswo (22), MYH alias Bala (18), RP alias Joker (22), RH alias Rian (21), EP alias Botak (22), MS alias Arul (MD=Mati Ditembak), dan K alias Ala (MD).

"Sat Reskrim Polres Metro Depok dan Unit Reskrim Polsek Cimanggis di 'back up' Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus pencurian dengan kekerasan dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dari 8 pelaku, 2 pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jum'at (3/4).

Yusri menerangkan para pelaku perampokan melakukan aksi di 5 lokasi daerah Depok. Salah satu korban perampokan F (33) tewas ditusuk kawanan perampok itu.

"8 pelaku rampok ini, setiap melakukan aksi membawa senjata api, senjata tajam dan kunci leter T," ungkap Yusri.

Selanjutnya, sambung Yusri, tim gabungan melakukan penyelidikan dan didapat keterangan bahwa para pelaku rampok dengan kekerasan tersebut adalah Kelompok Gank TERAS (Tongkrongan Rakyat Selow).

"Pelaku bernama M Gilang Ariansyah alias ASWO dari keterangannya mengakui perbuatannya bersama-sama dengan Juanda alias wanda, M. Yansen alias Bala, Rian Pratama alias Joker, Rian Hidayat alias Rian, Emanuel Paul alias Botak, Arul, Ala dan Stepen alias Tepen, ditangkap Rabu 1 April 2020," beber Yusri

"Pelaku Arul dan Ala ditembak saat diminta menunjukkan tempat penadah barang curian tersebut, 2 pelaku melakukan perlawanan kepada petugas, maka ditembak mati," pungkasnya.

Adapun 5 korban perampokan berinisial N (47) mengalami kerugian 1 sepeda motor dan HP 2 unit, korban A kerugian 1 sepeda motor dan HP 1 unit, korban E mengalami luka-luka, dan korban T mengalami luka dibagian kaki dan korban F meninggal dunia.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP atau Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951.(bh/amp)


 
Berita Terkait Perampokan
 
3 dari 5 Pelaku Kasus Perampokan terhadap Pengemudi Wanita di Pulogadung Dibekuk
 
Ancam Teler Bank Mandiri Gunakan Pistol dan Bom Mainan Pelaku JP Ditangkap
 
Jatanras Polda Metro Berhasil Ciduk Pelaku Utama Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
 
Polisi Tangkap 2 dari 3 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
 
Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Perampok Nasabah Bank, 1 Tewas Didor, 3 DPO
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]