Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Omnibus Law
Polisi: Aksi Demo 1 Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin di Patung Kuda Berlangsung Aman
2020-10-21 10:24:56

Massa Aksi Unjuk Rasa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia saat berkumpul dan berorasi di kawasan Patung Kuda, Monas Jakarta Pusat.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi unjuk rasa memperingati 1 tahun kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Selasa (20/10) berlangsung aman.

Hal itu dikatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana kepada wartawan di lokasi aksi unjuk rasa.

Dari pantauan pewarta di lokasi, sekitar ribuan massa aksi dari berbagai elemen masyarakat khususnya dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia mulai mendatangi kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat sejak pukul 13.00 WIB. Massa dari berbagai elemen pun masing-masing melakukan orasi dan tuntutan di lokasi tersebut hingga aksi berakhir sekira pukul 18.30 WIB.

"Yaitu dari BEM SI kemudian rekan-rekan buruh dan ada memang sedikit dari pelajar tadi ya," kata Nana, Selasa (20/10).

Meski sempat ada insiden pembakaran ban dan pelemparan botol ke arah petugas, terang Nana, pihaknya bisa mendinginkan situasi dengan langkah komunikatif dan persuasif. Langkah tersebut dilakukan agar tidak terulang kembali terjadi bentrokan dan timbul kerusuhan pada aksi unjuk rasa sebelumnya.

"Alhamdulillah berjalan dengan tertib walaupun ada sedikit (insiden) tadi, sedikit lempar-lemparan tetapi setelah kita sampaikan dengan komunikatif dan persuasif berjalan dengan lancar dan tertib," ujarnya.

Nana mengapresiasi para pengunjuk rasa yang sudah sampaikan aspirasnya secara damai di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat. Sehingga, antara aparat gabungan dengan massa pendemo tidak sampai terjadi gesekan meski sempat diprovokasi perusuh.

"Para demonstran tidak ada gesekan, tidak ada kemudian juga tidak ada konflik. mereka menyampaikan aspirasi, kita kawal, kita amankan sehingga terjalin suasana seperti ini," imbuhnya.

"Mungkin ke depan akan kita lanjutkan atau kita tingkatkan setiap aksi berjalan dengan tertib kemudian kondusif. sekian dari kami," tandasnya.(akr/bh/amp)


 
Berita Terkait Omnibus Law
 
Baleg Terima Audiensi Buruh Terkait UU Cipta Kerja
 
Hormati Keputusan MK, Puan Maharani: DPR Segera Tindaklanjuti Revisi UU Cipta Kerja
 
Pengamat dan KAMI Mendesak Pemerintah Beritikad Baik Hentikan Proses Hukum Jumhur-Anton serta Rehabilitasi Nama Baik
 
MK Putuskan UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat, Wakil Ketua MPR: Ini Koreksi Keras atas Pembuatan Legislasi
 
DPR dan Pemerintah Segera Revisi UU Ciptaker
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]