Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Komisi III
Polemik Koruptor Keluar Masuk, Saan: Perlu Didalami
Friday 10 May 2013 20:43:37

anggota Komisi III DPR, Saan Mustopa saat diwawancarai para wartawan, Jumat (10/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait persoalan pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad banyaknya terpidana koruptor keluar masuk Lapas, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mendalami hal tersebut.

Hal itulah yang diungkapkan anggota Komisi III DPR, Saan Mustopa usai mengisi acara diskusi di Media Center Bawaslu, Jakarta, Jumat (10/5).

"Ya tentu. Kan masa sidang kita mulai Senin itu nanti kita agendakan kaitan KPK atau Kemenhukam (Kementerian Hukum dan HAM) mencari kebenaran apa yang telah disampaikan oleh ketua KPK," ungkapnya.

Meski demikian, politisi Partai Demokrat ini menyesalkan jika kejadian keluar masuk para tahanan koruptor dari penjara itu benar terjadi. Untuk itu, perlu adanya klarifikasi.

"Tapi sekali lagi apa yang telah dikatakan oleh ketua KPK harus di verifiakasi benar atau tidak," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, bahwa para koruptor setelah mendapatkan putusan dari pengadilan dan ditaruh di Lembaga Permasyarakatan (Lapas), ternyata bisa saja lepas dengan bebas.

Itu karena terpidana koruptor tersebut dapat menyuap pejabat di Lapas. "Setelah dikirim ke lapas, maka koruptor yang punya uang masih dapat melakukan manipulasi. Dibayar lah pejabat lapas (oknum)," kata Abraham di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (9/5).

Sehingga, Samad berpendapat, walaupun koruptor sudah mendapatkan hukuman maksimal, tapi jika hal tersebut masih dapat dilakukan, maka para koruptor tidak akan pernah merasakan efek jera atas hukuman tersebut.

"Karena itu, koruptor yang mendapatkan hukuman tidak pernah merasa jera," paparnya.

Namun, sayangnya ketika ditanya darimana dirinya mengetahui informasi tersebut, Abraham malah menantang wartawan untuk mencari tahu sendiri kebenarannya. "Kalian kan bisa cari-cari informasi, tongkrongin itu depannya lapas malam-malam. Sehabis magrib, sudah ada tuh mobil yang keluar," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana membantah hal tersebut.

Bahkan, dirinya sempat menelepon Abraham Samad. "Saya minta Ketua KPK menjelaskan napi siapa dan lapas mana yang napi korupsinya sering keluar malam. Abraham menyatakan, sebenarnya belum ada datanya. Kalau ada dia akan infokan saya," katanya melalui siaran rilisnya, Kamis (9/5).(bhc/riz)


 
Berita Terkait Komisi III
 
Komisi III Soroti Minimnya Anggaran Penanganan Perkara di Pengadilan
 
Komisi III Telusuri Insiden Pembakaran Polsek Bendahara
 
Diduga Peluru Nyasar, Wenny Warow Serahkan Penyelidikan pada Polisi
 
Komisi III Kaji Pelanggaran Hukum Pembangunan di Taman Nasional Komodo
 
Komisi III DPR Gelar Rapat Gabungan dengan KPK, Polri, Kejagung dan Kemenkum HAM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]