Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pasar
Polemik Kasus Pusat IT Terbesar Hi-Tech Mall Surabaya, APTIKNAS Jatim Siap Berkontribusi
2019-01-13 07:34:10

Supardjo Bendahara DPD APTIKNAS bersama Soegiharto Santoso Ketum DPP APTIKNAS saat berkunjung ke Hi-Tech Mall.(Foto: Istimewa)
SURABAYA, Berita HUKUM - Hitech Mall telah menjadi pembicaraan hangat dalam minggu ini, pasalnya Mall yang telah menjadi ICON Kota Surabaya sebagai mall pusat IT Terbesar, Terlengkap dan Termurah di Indonesia Timur tersebut harus segera dikosongkan per Maret 2019 menurut pemberitaan Jawa Pos.

Pengelolaan yang berpolemik antara PT Sasana Boga dengan Pemerintah Kota Surabaya membuat peruntukan gedung ini sebagai pusat perdagangan IT terbesar dan terlengkap di Indonesia Timur dengan nama Hi-Tech Mall harus berakhir Maret 2019 yang beralasan tidak diperpanjangnya kontrak pengelolaan gedung.

"Kerugian cukup signifikan, mereka (pedagang) cendrung sepi, karena sudah tersebar berita pengosongan, padahal harapan para tenan nya masih ingin tetap bertahan di sana", menurut Okky Tri Hutomo, Ketua DPD APTIKNAS (Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional) Jawa Timur, Sabtu (12/1).

Okky yang juga pakar IT ini menyayangkan mengenai polemik pengelolaan HI Tech Mall yang tentu merugikan para pedagang dan konsumen, "Mereka ini kan bukan hanya pedagang kecil, bukan hanya reseller, mereka ini banyak juga para pedagang-pedagang besar, dealer, service center hingga distributor. Ini mungkin yang sepertinya tidak atau belum dipertimbangkan oleh pemerintah kota Surabaya, jika mereka harus pindah dari Hi-Tech Mall, maka imbasnya sangat besar, di perjalanan bisnis IT di Kota Surabaya khususnya" kata Okky.

Informasi terbaru dalam pengelolaan para pedagang ex Hi-Tech Mall direncanakan akan dipindah ke dua lokasi yakni Kaza dan ITC Mall Surabaya, namun hal ini kembali ditanggapi oleh Ketua DPD APTIKNAS Jawa Timur, "Jika mereka keluar dari Hi-Tech Mall, pertimbangannya adalah ekosistem bisnis IT yang sudah terbentuk akan terjadi masalah, belum lagi trafik pengunjung atau konsumen, kemudian konsumen atau penikmat produk IT/komputer dari luar kota Surabaya mengenalnya adalah Hi-Tech Mall Surabaya di jalan Kusuma Bangsa," ungkapnya.

Supardjo selaku Bendahara DPD APTIKNAS yang juga membuka usahanya di Hi-Tech Mall mengatakan, "Bukan jadi rahasia lagi, jika transaksi bisnis yang datang ke Hi-Tech Mall itu bukan hanya orang Surabaya saja, tapi banyak orang dari luar Surabaya, baik kota-kota di Jawa Timur bahkan sampai Indonesia Timur, kami akan memulai dari nol lagi jika pindah ke tempat yang baru, saya sangat berharap agar ada kesempatan mediasi untuk mencari solusi terbaik, saya juga siap untuk turut terlibat, karena saya dan teman-teman sudah berusaha di Hi-Tech Mall itu telah lama sekali serta berkeinginan tetap berusaha disini." ujarnya.

Sementara Soegiharto Santoso alias Hoky selaku Ketua Umum DPP APTIKNAS yang memiliki 27 DPD APTIKNAS se Indonesia menyatakan, "Isu polemik Hi-Tech Mall tersebut telah menjadi isu nasional dan sangat memprihatinkan sekali, oleh sebab itu upaya mediasi dengan Pemerintah Kota Surabaya termasuk dengan Wakil Rakyat bisa menjadi solusi yang baik, dan APTIKNAS yang anggotanya juga banyak menjalankan bisnis di Hi-Tech Mall siap membantu dan mendukung agar iklim bisnis IT di Hi-Tech Mall kembali kondusif dan tumbuh kembali. Salah satu contoh mungkin pengelolaan Hi-Tech Mall Surabaya bisa dilakukan oleh perusahaan daerah semisal PD Pasar Surabaya, sehingga pemerintah kota bisa mendapatkan pemasukan dari para pelaku bisnis IT di Hi-Tech Mall tanpa perlu berpindah ke lokasi yang lain." ungkap Hoky.

Hoky juga menyatakan sangat mendukung upaya yang dilakukan Ketua DPD APTIKNAS Jawa Timur, "Jika diperlukan sebagai pihak mediasi, saya selaku Ketum DPP APTIKNAS siap hadir terbang dari Jakarta." pungkasnya.(bh/hgm)


 
Berita Terkait Pasar
 
Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar
 
Harga Kebutuhan Masyarakat Melonjak, Legislator Nilai Pemerintah Tidak Mampu Perbaiki Mekanisme Pasar
 
Sulaiman Sade Mantan Kepala Dinas Pasar Samarinda Divonis 8 Tahun Penjara
 
Pedagang Pasar Umum Gianyar Minta Pemda Tunda Revitalisasi
 
Mantan Kadis Pasar Samarinda Sulaiman Sade dkk Didakwa Lakukan Korupsi Pasar Baqa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]