Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
PoldaSu
Poldasu Segera Razia Senpi Ilegal
Saturday 28 Sep 2013 22:51:54

ilustrasi, Senjata Api (Senpi).(Foto: Ist)
MEDAN, Berita HUKUM - Jajaran kepolisian derah Sumatera Utara Poldasu, memperketat kepemilikan ijin senjata api, aturan ini terkait dengan penertiban preman di Sumatera Utara, Kasubbid PID Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan mengatakan, pihaknya akan merazia kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. Apalagi, Polda Sumut dan jajaran sudah tak lagi mengeluarkan izin penggunakan senjata, termasuk kepemilikan air soft gun.

Upaya penertiban Senpi itu dilakukan menyikapi kian marakya aksi kejahatan di Sumut, seperti perampokan bersenpi terhadap sejumlah toko emas di beberapa tempat, beberapa waktu lalu dan hingga saat ini pelakunya belum berhasil diungkap pihak Kepolisian.

"Sekalianlah itu, razia terhadap penggunaan senjata termasuk soft gun juga kita lakukan," ujar AKBP MP Nainggolan Sabtu (28/9).

Dijelaskanya kembali, Polda Sumut tidak memberikan rekomendasi kepemilikan ataupun penggunaan senjata api dan soft gun kepada masyarakat. Pemegang soft gun hanya dibekali izin oleh organisasi, misalnya seperti Perbakin.

"Jadi kalaupun ada senjata api ataupun jenis soft gun di tangan masyarakat, itu ilegal tidak ada izinnya dari kepolisian," pungkas Nainggolan.(dna/bhc/put)


 
Berita Terkait PoldaSu
 
PoldaSu Amankan 116 Sepeda Motor Curian dari Medan Marelan
 
Buronan Boy Hermansyah Ditangkap PoldaSU, Pihak Kejati Sumut Berkoordinasi
 
Poldasu Tetapkan Ketua DPRD Nisel Sebagai Tersangka
 
Poldasu Segera Razia Senpi Ilegal
 
Poldasu Diminta Periksa Seluruh Direksi PDAM Tirtanadi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]