Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
PDAM
Poldasu: Tidak Benar Dirut PDAM Tirtanadi Jadi Tersangka
Tuesday 26 Feb 2013 22:44:31

Kasubbid Pengelola Informasi dan Data (PID) Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan.(Foto: Ist)
MEDAN, Berita HUKUM - Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Poldasu sampai saat ini tidak ada menetapkan tersangka dalam kasus perkara dugaan korupsi rekening air di PDAM Tirtanadi.

"Sampai sekarang belum ada yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut," ujar Kasubbid Pengelola Informasi dan Data (PID) Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Selasa (26/2).

Lebih lanjut, MP Nainggolan menegaskan kalau adanya kabar bahwa pihak penyidik telah menetapkan Dirut PDAM Tirtanadi AR dan Kopkar PDAM Tirtanadi AS sebagai tersangka, dirinya sendiri sebagai pihak yang paling berwenang tidak mengetahuinya.

Untuk itu, MP Nainggolan mengatakan bahwa adanya statement seperti itu disejumlah media massa adalah tidak benar. Ia juga menjelaskan kalau kasus tersebut masih ditingkatkan pada tahap penyidikan.

Nainggolan juga menambahkan bahwa informasi yang beredar mengenai adanya tersangka dalam kasus ini adalah salah, dan informasi bantahan ini adalah yang benar.

Sebelumnya, ramai diberitakan di media massa, bahwa Ditreskrimsus Polda Sumut melalui direkturnya kombes pol Sadono Budi Nugroho menyebutkan telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus korupsi penagihan rekening air dan gaji 480 karyawan fiktif di PDAM Tirtanadi yaitu Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi AR dan Ketua Koperasi Karyawan Tirtanadi AS.(bhc/and)


 
Berita Terkait PDAM
 
Tim Tabur Kejati Sumut Berhasil Tangkap Buronan Pejabat di PDAM Tirtanadi Medan
 
Terkait Pasokan Air, Tokoh Masyarakat Labuan Bajo Sesalkan Sikap PDAM
 
Diduga Korupsi, Dirut PDAM Makassar Haris Yasin Limpo Dilaporkan ke Kejaksaan
 
PDAM: Sungai Mahakam Terkoneksi Air Asin, Distribusi Air ke Pelanggan Terganggu
 
PATTIRO: Cegah Kebocoran di PDAM, Sudah Waktunya Perlindungan Whistleblower
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]