Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Natal dan Tahun Baru
Polda Turunkan 5.899 Personel Amankan Natal dan Tahun Baru
Monday 19 Dec 2011 19:31:21

Personel kepolisian berjaga-jaga di depan sebuah gereja (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Lilin 2011 dengan menerjunkan sebanyak 5.899 personil. Ribuan personel ini akan disebar di sejumlah tempat untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru. Mereka difokuskan menjaga gereja-gereja yang akan didatangi umat Kristiani untuk beribadah.

"Penempatan personil akan difokuskan di tempat-tempat ibadah.Gereja yang menjadi prioritas pengamanan adalah gereja-gereja besar, seperti Katredal dan GBB Imanuel. Operasi Lilin bertujuan untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru," kata Karo Operasi Polda Metro Jaya Kombes Pol. Agung Budi Maryoto di Mapolda metro jaya, Senin (19/12).

Menurut dia, dari jumlah personel tersebut, 1.500 di antarannya merupakan anggota Satpol PP DKI Jakarta. Sisanya, dari Polda Metro Jaya dibantu aparat TNI. "Jadi, nanti akan kami lakukan gelar pasukan bersama di Silang Monas pada 22 Desember dan Operasi Lilin berlangsung 23 Desember 2011 hingga 3 Januari 2012," jelas Agung Budi.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan Polda Metro Jaya, ungkap Agung, ada sekitar 45 tempat ibadah yang akan mendapat fokus pengamanan. Puluhan gereja tersebut diketahui paling banyak didatangi jemaat untuk beribadah. "Pengamanan di gereja akan dimaksimalkan menggunakan sistem koridor serta penggunaan metal detektor," ucapnya.

Polda Metro Jaya juga akan menutup jalan-jalan protokol dan mengalihkan sejumlah ruas jalan di ibu kota. Sementara proyek pembangunan dibeberapa titik jalan, juga akan dihentikan sementara jelang Natal nanti. Hal ini untuk kelancaran serta khusuknya perayaan hari besar umat Kristiani itu.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Untung S Radjab mengimbau, agar masyarakat yang menyertakan massa dengan jumlah yang banyak untuk berkoordinasi dan melengkapi persyaratan di Polda Metro Jaya. "Kami mengimbau masyarakat yang membawa massa untuk minta izin serta menunjuk siapa yang bertanggungjawab, siapa yang diundang, acaranya apa serta tujuannya apa," tutur Untung.

Masyarakat, lanjut dia, diimbau untuk tidak menyalakan petasan saat perayaan Natal maupun Tahun Baru. "Jangan menyalakan petasan, mungkin kalau hanya kembang api tidak apa-apa. Petasan bisa membahayakan diri serta orang di sekitarnya. Kami akan menindak tegas bagi penjual petasan dan penggunanya," imbuh dia.(bjc/irw)


 
Berita Terkait Natal dan Tahun Baru
 
Polda Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Persiapan Operasi Lilin Otanaha 2019
 
Panglima TNI: TNI Siap Bantu Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
 
Panglima TNI: Pengamanan Terpadu Ciptakan Perayaan Natal Aman dan Damai
 
Bupati Asahan Bersama Kapolres Asahan Pantau Pengamanan Natal
 
Polisi Siap Gelar Operasi 'Lilin 2016'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]