Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Balap
Polda Tilang 149 Pembalap Liar
Sunday 14 Aug 2011 00:11:01

Polisi saat menilang pelaku balap liar (Foto: TMC Polda Metro Jaya)
JAKARTA-Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berhasil melakukan penilangan terhadap 149 pembalap liar. Jumlah ini merupakan hasil operasi yang dilakukan 1-10 Agustus 2011. Mereka ditilang dari sejumlah wilayah di DKI Jakarta, karena kehadirannya mengganggu kenyamanan pengendara dan membahayakan keselamatan orang lain, seperti di depan TMII, Cipinang, dan Jl Pemuda, Jakarta Timur.

"Tujuan dari operasi pengebutan ini utamanya adalah untuk keselamatan manusia. Selanjutnya untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan keamanan, serta keselamatan saat bulan Ramadhan," kata Kasubdit Pembinan dan Penegakkan Hukum (Bingakkum) Polda Metro Jaya, AKBP Sudarmanto di Jakarta, Sabtu (13/8), seperti dikutip TMC Polda Metro Jaya.

Sebelum melakukan operasi, pihaknya telah intens melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Hal ini dilakukan khusus kepada para anak muda yang kerap melakukan hobi di jalan raya yang membahayakan nyawa pengguna jalan lainnya. Kepolisian juga telah melakukan persiapan matang sebelum melakukan operasi tersebut.

"Para anak muda ingin menunjukkan jiwa mudanya. Bagi mereka, kebut-kebutan adalah hal yang menyenangkan dan membanggakan. Padahal, itu selain membahayakan keselamatan orang lain, juga keselamatan mereka sendiri," kata Sudarmanto.(bjc/irw)



 
Berita Terkait Balap
 
Komisi X Desak Menpora Beri Perhatian Pembalap
 
Sirkuit Sentul 2015 Gandeng ABM Enterprise Jadikan Balap ISSOM Ajang STC
 
Diajang GP2, Rio Haryanto Pembalap Indonesia Yakin Raih Target 5 Besar
 
Subhan Aksa Masuk 5 Besar Reli Jerman
 
Zhuhai Internasional, Alexandra: Saya Mohon Dibantu Didoakan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]