Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Balap
Polda Tilang 149 Pembalap Liar
Sunday 14 Aug 2011 00:11:01

Polisi saat menilang pelaku balap liar (Foto: TMC Polda Metro Jaya)
JAKARTA-Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berhasil melakukan penilangan terhadap 149 pembalap liar. Jumlah ini merupakan hasil operasi yang dilakukan 1-10 Agustus 2011. Mereka ditilang dari sejumlah wilayah di DKI Jakarta, karena kehadirannya mengganggu kenyamanan pengendara dan membahayakan keselamatan orang lain, seperti di depan TMII, Cipinang, dan Jl Pemuda, Jakarta Timur.

"Tujuan dari operasi pengebutan ini utamanya adalah untuk keselamatan manusia. Selanjutnya untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan keamanan, serta keselamatan saat bulan Ramadhan," kata Kasubdit Pembinan dan Penegakkan Hukum (Bingakkum) Polda Metro Jaya, AKBP Sudarmanto di Jakarta, Sabtu (13/8), seperti dikutip TMC Polda Metro Jaya.

Sebelum melakukan operasi, pihaknya telah intens melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Hal ini dilakukan khusus kepada para anak muda yang kerap melakukan hobi di jalan raya yang membahayakan nyawa pengguna jalan lainnya. Kepolisian juga telah melakukan persiapan matang sebelum melakukan operasi tersebut.

"Para anak muda ingin menunjukkan jiwa mudanya. Bagi mereka, kebut-kebutan adalah hal yang menyenangkan dan membanggakan. Padahal, itu selain membahayakan keselamatan orang lain, juga keselamatan mereka sendiri," kata Sudarmanto.(bjc/irw)



 
Berita Terkait Balap
 
Komisi X Desak Menpora Beri Perhatian Pembalap
 
Sirkuit Sentul 2015 Gandeng ABM Enterprise Jadikan Balap ISSOM Ajang STC
 
Diajang GP2, Rio Haryanto Pembalap Indonesia Yakin Raih Target 5 Besar
 
Subhan Aksa Masuk 5 Besar Reli Jerman
 
Zhuhai Internasional, Alexandra: Saya Mohon Dibantu Didoakan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]