Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Polda Metro Jaya
Polda Metro Undang Tokoh dan Ormas Betawi, Bersama Menjaga Kondisi Jakarta
2020-12-04 04:59:14

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran bersama para tokoh dan ormas Betawi saat memberikan keterangan kepada media.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengundang para tokoh dan ormas Betawi dalam rangka mempererat hubungan silahturahmi serta mengajak elemen masyarakat untuk senantiasa tetap menjaga kondisi dan situasi yang aman, damai di tengah pandemi covid-19.

Fadil Imran mengungkapkan, pertemuan dan silahturahmi ini dilakukan dengan tujuan agar bersama-sama membangun Jakarta yang sehat dan menciptakan Jakarta yang aman.

"Dari pertemuan dan silahturahmi ini, kami sepakat untuk bersama-sama membebaskan Jakarta dari Covid-19 dan membuat kondisi dan situasi Jakarta damai dan sejuk," kata Fadil kepada media, di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Kamis (3/12).

Menurut Kapolda pihaknya sengaja mengundang para ormas dan tokoh betawi untuk mendengarkan apa yang menjadi harapan dan aspirasi masyarakat Jakarta khususnya warga betawi.

"Ini yang pertama saya mengundang para tokoh dan ormas betawi. Pertemuan ini sangat penting bagi kami, untuk mendengar masukan dari ormas-ormas dan tokoh betawi," terang Fadil.

Wakil Bamus Betawi Eki Pitung, mengatakan, pertemuan ini mengajak semua pihak menjaga keamanan dan kenyamanan di Jakarta.

"Ayo mari kita bersama-sama membangun Jakarta. Siapapun yang datang ke Jakarta silahkan, orang betawi gak pernah ngelarang," ucapnya.

"Mau cari makan disini, silahkan!. Tapi ayo ikut jaga keamanan Jakarta," sambung Eki.

Ia mengaku berterima kasih atas undangan Kapolda Metro Jaya, yang telah meminta masukan mereka dalam menjaga situasi keamanan di Jakarta.

"Intinya Jakarta yang sehat dan aman, akan kita wujudkan sama-sama dengan Bang Fadil, sebagai Kapolda Metro," cetus Eki.

Sementara Fahira Idris yang juga sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI menyampaikan, curva Covid-19 di Wilayah DKI Jakarta masih tinggi dan pertemuan tersebut mendiskusikan terkait keamanan Ibukota.

"Nanti pada bulan Januari 2021 kita bersama-sama Kapolda akan mensosialisasikan masalah hukum yang ternyata masih banyak warga betawi khususnya yang buta hukum terutama masalah pelanggaran protokol kesehatan," pungkas Fahira yang turut hadir memenuhi undangan Kapolda Metro.(bh/amp)


 
Berita Terkait Polda Metro Jaya
 
17 Kasus Kriminal Diungkap dan 37 Pelaku Ditangkap di Wilkum Polda Metro Selama Januari 2024
 
Kapolda Metro Pimpin Sertijab PJU, Jabatan Kabidhumas, Kabidkum dan 3 Kapolres Jajaran Resmi Berganti
 
Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Naik 32 Persen Selama 2023 Dibanding Tahun 2022
 
Polda Metro Luncurkan Layanan Hotline Pengaduan Penanganan Perkara di Nomor WhatsApp 082177606060
 
Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional dan Utamakan Penegakan Hukum Berkeadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]