Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Kecelakaan Mobil
Polda Metro Minta Maaf Atas Beredarnya Foto Novi Amalia
Thursday 18 Oct 2012 00:58:17

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah menjadi perdebatan, model Novi Amalia muncul dan menjadi buah bibir dikhalayak ramai lantaran menabrak tujuh orang di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (11/10) lalu. Seperti diberitakan sebelumnya, saat mengemudi Novi dalam keadaan setengah telanjang dan ugal-ugalan.

Baru-baru ini telah beredar foto Novi saat baru ditangkap oleh kepolisian Polsek Taman Sari. Kemunculan foto Model panas Novi Amalia semakin membuat heboh ketika ia hanya mengenakan bra biru dan celana dalam putih, lebihnya Novi diduga mabuk saat berkendara, perempuan asal Medan itu dalam keadaan tangan diborgol kebelakang, rambut pendek sebahu yang sedikit acak-acakan. dari hasil pemeriksaan Novi positif menggunakan narkoba jenis ekstasi.

Imbas dari beredarnya foto Novi saat di ruang Serse Polsek Taman Sari, akhirnya malam ini Polda Metro Jaya menyatakan permohonan maaf secara terbuka, atas tersebarnya foto Novi Amilia (25) yang hanya mengenakan pakaian dalam, ketika digelandang ke Markas Polisi.

"Usai menabrak 7 orang di Tamansari, Jakarta Barat dia memang langsung dibawa ke Mapolsek Taman Sari," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, yang menyampaikan permohonan maaf itu juga menyayangkan tersebarnya foto model dewasa, yang saat itu dalam kondisi terpengaruh narkoba.

"Kami cukup menyesalkan. Kami meminta maaf kepada masyarakat yang merasa dirugikan. Kedepan kita akan mematangkan SOP," kata Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/10).

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Suntana menyatakan pihaknya telah mengambil tindakan terhadap petugas yang saat itu mengamankan Novi. "Sudah dilakukan pemeriksaan oleh Provost, Propam Polda Metro Jaya siapa yang bertanggung jawab," ujar Suntana.

Terkait kejadian ini ada 7 petugas yang diperiksa dari Polsek Tamansari, termasuk 2 di antaranya adalah Polwan. Suntana juga menyatakan pihaknya akan menelusuri pelaku penyebar foto Novi itu. Ia mengakui, foto Novi yang tersebar ke publik itu diambil ketika Novi berasa di ruang Reserse.

Sebagaimana pemberitaan yang beredar, sebelumnya Novi Amelia memang mengejutkan publik, karena menabrak sejumlah pejalan kaki termasuk dua Polisi yang berusaha menghalanginya. Saat ditangkap, Novi memang tampak teler dan lemas, dan model majalah dewasa ini sempat mengamuk di kantor Kepolisian.(bhc/hpm/put)


 
Berita Terkait Kecelakaan Mobil
 
• Livina Terbakar di Tol, Pengemudi Tewas Terpanggang
 
• Metromini Dihajar Kereta Api
 
• Mobil Box Terbalik di Depan Mabes TNI
 
• Akibat Rem Blong, Bus Hantam Pengguna Jalan Hingga Meninggal
 
• Sopir Juke Maut Anak Kolonel, Polisi Tidak Takut
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]